Tuntutan Guru Honorer di Bengkulu untuk Menjadi PPPK Sulit Terealisasi, Ini Kata Hamka Sabri

Tuntutan Guru Honorer di Bengkulu untuk Menjadi PPPK Sulit Terealisasi, Ini Kata Hamka Sabri

Kantor Gubernur Bengkulu Didemo puluhan guru honorer yang menuntut segera diangkat menjadi PPPK-lisa rosari-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri menanggapi adanya tuntutan guru honorer yang lulus passinggrade seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022.

Hamka menyebut anggaran APBD Provinsi Bengkulu sudah tidak sehat karena belanja pegawai mencapai 38 persen.

"Belanja pegawai saat ini telah melebihi ambang batas. Sudah 38 persen," tegas Hamka, Ahad (30/10/2022).

BACA JUGA:RESMI!! Pendaftaran Seleksi ASN PPPK Dibuka, Simak Tata Cara Daftarnya

Dia mengkau belum menerima formasi dari pusat untuk pengangkatan PPPK. Jika formasinya tersedia, maka akan diangkat.

"Keuangan daerah ini sudah tidak sehat. Kalau dipaksakan daerah akan ditegur," kata Hamka.

Sebelumnya, Ketua Persatuan Guru Lulus Passinggrade Provinsi Bengkulu, Yuniana mendesak Pemprov Bengkulu segera mengusulkan kuota PPPK kepada pemerintah pusat.

Jika kuota tidak disampaikan, secara otomatis tidak akan diakomodir.

BACA JUGA:Kacau, BKN Sebut Sejumlah Instansi Mengundurkan Diri Jelang Seleksi PPPK 2022

"Kami mendesak pemerintah mengusulkan kuota PPPK. Lalu secepatnya mengeluarkan SK PPPK," desak Yuniana.

Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Raharjo Sudiro, mengatakan dari hasil kunjungan ke BKD dan DPRD Provinsi Jawab Barat, permasalahan yang guru honorer hadapi sama seperti yang terjadi di Bengkulu.

Pemerintah pusat sampai dengan saat ini memang belum memberikan solusi apapun

Ditambah lagi untuk pengangkatan guru honorer yang lulus pasing grade menjadi PPPK, harus ada regulasi dari pusat.

BACA JUGA:PPPK Belum Pasti, Honorer Makin Terancam

"Daerah sama sekali tidak bisa membuat kebijakan dalam masalah ini, karena berkaitan dengan banyak hal termasuk ketersediaan anggaran," kata Raharjo.

Raharjo mengharapkan, Pemda bisa segera berkoordinasi dengan pusat. Seperti di Pemprov Jawa Barat, saat ini pemda tengah mendata kebutuhan guru-guru di sekolah.

"Jadi tidak menutup kemungkinan data itulah nantinya yang menjadi dasar pusat mengeluarkan formasi," kata Jojo. (cia)

Sumber: