Evaluasi Seluruh Proyek Fisik, DPRD Seluma: Ada Jalan Baru Dibangun Sudah Rusak

Evaluasi Seluruh Proyek Fisik, DPRD Seluma: Ada Jalan Baru Dibangun Sudah Rusak

Tenno Heika Wakil Ketua Komisi II DPRD Seluma-DOK-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi II DPRD Seluma, Tenno Heika meminta Pemda Seluma mengevaluasi seluruh proyek fisik yang dibangun melalui APBD Seluma tahun anggaran 2023.

Permintaan ini disampaikan lantaran saat ini beberapa pembangunan proyek fisik di Kabupaten Seluma sudah mulai tuntas dikerjakan.

Sehingga sudah sepantasnya dievaluasi, untuk mengetahui sejauh mana pembangunan itu dilaksanakan. Termasuk di dalamnya kesesuaian dengan kontrak dan kualitas pembangunan.

"Saya minta seluruh proyek pembangunan melalui APBD Seluma tahun 2022 dievaluasi," kata Tenno.

Permintaan ini bukan tidak berdasar, kata Tenno. Belakangan ini dia mengaku mendapat pengaduan dari masyarakat tentang proyek pembangunan di Seluma yang dinilai tidak layak. Seperti pembangunan jalan yang baru selesai dikerjakan tetapi sudah rusak kembali.

BACA JUGA:DPRD Seluma Usulkan Anggaran Perjalanan Dinas Rp13 Miliar

Contohnya pembangunan jalan dengan konstruksi lapen dari Desa Napal Jungur menuju Desa Lubuk Trentang Kecamatan Lubuk Sandi. Saat ini jalan yang dibangun sepanjang 1,3 kilometer itu sudah rusak di beberapa titik.

"Bisa kita lihat bersama, ruas jalan dari Desa Napal Jungur menuju Desa Lubuk Terentang yang baru dibangun sudah rusak. Ini harus dievaluasi. Jika masih dalam masa pemeliharaan agar dilakukan perbaikan oleh pihak ketiga," tegas Tenno.

Jalan dengan konstruksi lapen tersebut dibangun dengan anggaran sebesar Rp1,7 miliar melalui APBD tahun 2022. Tenno meminta agar Dinas PUPR turun ke lapangan serta melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap kualitas pembangunan jalan tersebut.

Bukan hanya proyek pembangunan jalan dari Napal Jungur ke Desa Lubuk Terentang saja. Tenno juga meminta Pemda Seluma mengevaluasi seluruh proyek pembangunan tahun 2022. Baik itu pembangunan jalan, jembatan, gedung maupun pembangunan fisik lainnya.

Tujuannya agar bangunan yang dibiayahi pemerintah ini benar benar sesuai kontrak dan bisa dinikmati masyarakat. Begitu juga dengan pengerjaan proyek yang belum kunjung selesai agar bisa dikebut pembangunannya. (rwf)

Sumber: wakil ketua ii dprd seluma