Catat! Guru Non ASN, Ini 3 Lokasi Sosialisasi Cara Daftar PPPK

Catat! Guru Non ASN, Ini 3 Lokasi Sosialisasi Cara Daftar PPPK

Ilustrasi Guru PPPK-DOK-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Perhatian bagi guru bukan berstatus Aparatur Sipil Negara (non ASN) yang bermintak mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemerintah daerah Kaur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan BKD-PSDM Kaur akan menggelar sosialisasi cara mendaftar sebagai calon peserta seleksi PPPK guru.

Ada 3 titik atau lokasi yang akan dijadikan tempat dilaksanakannya sosialisasi, yakni di Kecamatan Kaur Tengah, Kecamatan Tanjung Kemuning dan Kecamatan Maje.

Materi sosialisasi yang akan disampaikan terkait proses atau tahapan yang perlu diperhatikan oleh seluruh calon PPPK formasi guru.

Tujuannya untuk membantu mempermudah para guru yang ingin mengikuti seleksi calon PPPK saat mendaftar. Karena dalam pendaftaran banyak tahapan yang harus dipahami dan berkas yang harus disiapkan dan diupload.

BACA JUGA:Ini Contoh Deskripsi Diri PPPK Guru 2022 dan Wajib Diisi Peserta

Hari pertama sosialiasai dihadiri Kepala Disdikbud yang diwakili langsung Oleh Kabid PTK Sumarlan Efendi, S.Pd yang didampingi Oleh Admin Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Alpin Doni Mitra, S.Pd serta Admin SSCASN BKD-PSDM Elio dan seluruh peserta sosialisasi yakni seluruh disejumlah sekolah yang ada.

"Sosialisasi ini bertujuan agar para kepala sekolah menyampaikan kepada para guru yang ingin mendaftar sebagai calon peserta seleksi PPPK tentang cara mendaftar. Tujuannya meminimalisir kesalahan," kata Sumarlan Efendi.

Ia menyebut, rata-rata kendala atau permasalahan (gagal daftar) di SSCASN yang terjadi pada calon pendaftar PPPK Guru dikarenakan guru atau calon pelamar tidak memiliki jam mengajar di Dapodik sesuai atau Linier dengan kualifikasi pendidikannya.

Oleh sebab itu dia meminta seluruh kepala sekolah dan operator sekolah kembali penginputan Dapodik di sekolah dan disesuaikan antara kualifikasi pendidikan dengan mata pelajaran yang diajar guru yang bersangkutan.

"Semoga setelah sosialisasi ini seluruh kendala yang ada dapat diatasi. Harapan kita semua guru yang belum diangkat menjadi PPPK dan PNS dapat terakomodir," ujarnya. (jul)


Sumber: dikbud kaur