Oalah...Ternyata Ini Motif Duda di Ulu Manna Sebarkan Video Panasnya dengan Wanita Bersuami

Oalah...Ternyata Ini Motif Duda di Ulu Manna Sebarkan Video Panasnya dengan Wanita Bersuami

Polres Bengkulu Selatan menangkap duda yang menjadi tersangka penyebar video porno -sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Tersangka penyebar video porno berinisial PIT alias Pu (26), warga Desa Batu Panco, Kecamatan Ulu Manna, Kabupaten Bengkulu Sleatan mengaku bawah alasannya menyebarkan video tersebut karena kesal.

Sebab permintaan Pi untuk berhubungan badan tidak lagi dilayani oleh NH alias Ni (33), warga Kecamatan Manna.

BACA JUGA:Video 'Panas' Duda & Wanita Bersuami di Bengkulu Selatan Tersebar di Media Sosial

Pi pun menyebarkan video dirinya dan Ni sedang berhubungan badan.

Bahkan Pi sempat mengirim pesan berisi ancaman kepada Ni yang menyatakan kalau keduanya akan dipenjara setelah video tersebut tersebar.

BACA JUGA:Viral di Lebong, Video Oknum Pejabat Onani dengan Perempuan Tanpa Busana

“Ya motif tersangka menyebarkan video itu karena kesal dengan korban. Soalnya korban terus menolak ajakan tersangka untuk berhubungan badan. Tersangka kemudian menyebarkan rekaman video yang diambilnya saat dirinya berhubungan badan dengan korban sebelum-sebelumnya,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK disampaikan Kanit Tipiter, Ipda Novaldy, STr.K.

BACA JUGA:Viral Video 'Rok Belang-belang di Atas Kursi Jati'

Dihadapan penyidik, Pi mengaku kenal dengan korban bulan Agustus lalu.

Perkenalan keduanya berawal dari facebook. Kemudian keduanya intens berkomunikasi.

Korban yang masih memiliki suami sah dan anak terlena dengan rayuan tersangka yang berstatus duda.

Tersangka dan korban kemudian melakukan hubungan intim.

BACA JUGA:Penyelidikan Video Call Sex Mirip Kades Kota Padang Dihentikan

Setiap kali hendak melakukan hubungan badan, korban menjenguk tersangka di rumahnya di Desa Batu Panco.

Hal itu karena tersangka tidak bisa mengendarai sepeda motor.

“Tersangka dan korban ini memang sudah cukup sering berhubungan badan. Bahkan ada lebih satu video, tapi yang disebarkan tersangka hanya satu video saja,” beber Kanit Tipiter.

Sekedar mengingatkan, korban mengetahui video porno tersebut tersebar pada Sabtu (5/11/2022) lalu.

BACA JUGA:Video Seorang Pria Membuang Sampah di Pantai Pasar Bawah Beredar, Gusnan: Apakah Kenal Orang Ini?

Korban kaget ketika membuka pesan di messenger kalau korban mengirimkan video tersebut.

Bahkan video itu juga dikirim ke WhatsApp dan messenger keluarga korban. Korban pun melaporkan tersangka ke polisi. Jumat (11/11) malam tersangka ditangkap dan dijebloskan ke penjara. (yoh)

Sumber: