Penyelidikan Video Call Sex Mirip Kades Kota Padang Dihentikan

Penyelidikan Video Call Sex Mirip Kades Kota Padang Dihentikan

Ilustrasi konten asusila-istimewa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Polres Bengkulu Selatan, akhirnya menghentikan proses pengaduan masyarakat terkait rekaman video call sex atau VCS yang mirip Kades Kota Padang Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, berinisial LS.

Penyidik Tipiter beralasan unsur pidana dalam pengaduan tersebut lemah, tidak bisa dinaikkan ke proses hukum lebih lanjut.

“Unsurnya lemah, bukti pendukungnya juga tidak terlalu lengkap. Kami putuskan pengaduan masyarakat soal rekaman video itu tidak dapat dinaikkan ke proses lebih lanjut,” tegas Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK.

BACA JUGA:Video Call Sex Kades Hebohkan Warga Kota Padang

Sebelumnya, sambung Kasat Reskrim, penyidik sudah meminta keterangan beberapa saksi-saksi. Di antaranya beberapa warga Desa Kota Padang yang melaporkan rekaman VCS, dan pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran video yang berbau pornografi itu.

Dari keterangan saksi-saksi yang diperiksa, tidak ada yang menguatkan rekaman video tersebut adalah Kades berinisial LS. Bahkan asal-usul rekaman video tersebut juga tidak jelas.

Lemahnya kesaksian dan bukti pendukung yang tidak lengkap, membuat penyidik menyimpulkan jika penyidikan tidak dapat dilanjutkan.

BACA JUGA:Diduga Berbuat Asusila di halaman Masjid Kepala SMP di Seluma Dicopot

“Kami akan buat surat ke masyarakat yang mengadu terkait video ini yang menerangkan kalau proses pengusutan tidak bisa diteruskan ke tahap selanjutnya atas dasar beberapa pertimbangan,” sambung Kasat Reskrim.

Sebelumnya, beberapa warga Desa Kota Padang melaporkan rekaman video call sex yang mirip Kades Kota Padang ke Mapolres BS atas sangkaan konten pornografi.

Mereka meminta polisi dapat memproses kades yang dituduh menjadi pemeran laki-laki dalam video tersebut.

BACA JUGA:Residivis Asusila Ditangkap Lagi

Sebelum melapor ke polisi, warga juga pernah melapor ke Inspektorat Daerah (Ipda) BS. Namun respon yang didapat juga sama.

Pihak Ipda BS tidak bisa memberi sanksi kepada Kades Kota Padang karena keaslian video yang diragukan. (yoh)

Sumber: