Gagal Terus Ujian SIM? Ikuti Pelatihan di Polres Bengkulu Selatan, GRATIS

Gagal Terus Ujian SIM? Ikuti Pelatihan di Polres Bengkulu Selatan, GRATIS

ilustrasi SIM--

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Gagal terus saat mengikuti ujian persyaratan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) membuat sebagian orang frustasi hingga tak mau mencoba lagi.

Mereka akhirnya nekat mengendarai kendaraan tanpa mengantongi SIM. Hal ini menjadi salah satu pemicu tingginya angka kecelakaan. 

Sebab, mereka yang belum mendapatkan SIM belum mengerti cara mengendarai kendaraan dengan baik dan benar.

BACA JUGA:Warga Lebong Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi Mess Koramil Seluma

Nah, untuk mengatasi masalah ini, Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan memberi pelayanan khusus bagi masyarakat yang ingin mengurus pembuatan SIM.

Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan menyediakan pelatihan ujian praktek pembuatan SIM.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti pelatihan tersebut dipersilahkan datang ke Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Lakalantas Supra Vs Revo, Warga Kaur Tewas

“Sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat, kami menyediakan pelatihan ujian SIM bagi masyarakat. Pelatihan ini gratis, tidak dipungut biaya apapun. Bagi masyarakat yang mau ikut pelatihan ujian SIM silahkan datang ke Polres (Sat Lantas) dihari dan jam kerja,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas, Iptu Melisa, STr.K, SIK.

Disampaikan Kasat Lantas, tujuan pihaknya membuka pelatihan ujian SIM gratis adalah untuk memudahkan masyarakat dalam membuat SIM.

BACA JUGA:Hilang 2 Hari, Siswa SMP Ditemukan Tewas: Ada Luka di Leher

Dengan adanya bimbingan langsung dari petugas, tentu masyarakat akan cepat memahami materi pembuat SIM, diantaranya cara berkendara yang baik dan benar serta mematuhi rambu lalu lintas di jalan raya.

“Dalam pelatihan ujian pembuatan SIM, kami akan menyampaikan materi terkait cara berkendara yang baik dan benar, serta memberi pemahaman tentang Undang-Undang Lalu Lintas. Setelah mengikuti pelatihan, tentunya akan banyak pengetahuan yang didapat, bisa menjadi bekal untuk ujian pembuatan SIM,” ujar Kasat Lantas.

BACA JUGA:Oalah...Ternyata Ini Motif Duda di Ulu Manna Sebarkan Video Panasnya dengan Wanita Bersuami

Ditegaskan Kasat Lantas, SIM merupakan hal yang wajib dimiliki setiap orang jika berkendara di jalan raya.

Bagi yang belum memiliki SIM dilarang mengendarai kendaraan di jalan raya sebab bisa memicu kecelakaan lalu lintas. (yoh)

Sumber: