Anda Tahu Tempat Penjualan Miras di Bengkulu Selatan? Kapolres: Laporkan

Anda Tahu Tempat Penjualan Miras di Bengkulu Selatan? Kapolres: Laporkan

Polres Bengkulu Selatan melalui Polsek Kota Manna merazia tempat hiburan yang terindikasi menjadi lokasi penjualan miras-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda T Tampubolon, SIK, MH mengajak masyarakat turut berperan memberantas peredaran minuman keras (miras).

Jangan sungkan untuk menyampaikan informasi atau memberitahu pihaknya jika mengetahui tempat penjualan atau gudang penyimpanan miras.

“Peranan masyarakat sangat diharapkan. Kalau ada informasi terkait peredaran miras, silahkan sampaikan informasi itu ke kami (Polres BS). Kami akan tindaklanjuti secepatnya. Tidak perlu takut atau sungkan untuk mememberi informasi, identitas masyarakat yang memberi informasi akan dirahasiakan,” kata Kapolres.

BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Sasar Hiburan Malam: Ratusan Botol Miras dan Tuak Disita, Pemilik Ditipiring

Kapolres juga menegaskan siap menindak jika ada aparat atau anggota kepolisian yang terlibat dalam peredaran miras.

Kapolres mengimbau untuk melaporkan ke dirinya jika ada polisi yang menjadi beking atau pelindung peredaran miras di Bumi Sekundang Setungguan ini.

“Kalau ada aparat yang terlibat dalam peredaran minuman keras di Bengkulu Selatan, silahkan langsung lapor ke saya. Pasti akan ditindak dan diberi sanksi. Karena tidak boleh polisi terlibat dalam peredaran minuman keras, apalagi sampai menjadi beking,” tegas Kapolres.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Polres Seluma Sita Puluhan Botol Miras

Ditegaskan Kapolres, pemberantasan miras perlu dilakukan karena konsumsi minuman yang mengandung alkohol itu banyak memberi mudarat. Orang yang mengkonsumsi miras bisa mabuk, dan saat mabuk dapat membuat onar sehingga mengancam keselamatan orang lain.

Konsumsi miras juga bisa menyebabkan terjadinya tindak kriminal, seperti pencurian. Cukup banyak pelaku pencuri yang ditangkap Polres BS melakukan aksinya karena butuh uang untuk mabuk miras dan berfoya-foya. “Memang konsumsi miras menimbulkan dampak negatif, makanya perlu diberantas,” ujar Kapolres.

BACA JUGA:Alamak! Ada Sampah Kondom Hingga Botol Miras di Pasar Bawah

Seperti diketahui, dalam beberapa kali razia yang dilakukan jajaran Polres Bengkulu Selatan, beberapa jenis yang banyak beredar diantaranya vodka dan angur merah.

Miras biasanya kerap ditemukan di tempat hiburan malam, dan juga beberapa warung yang memang sudah menjadi “langganan” setiap kali razia. (yoh)

Sumber: