Warga Kampung Baru Dikeroyok 3 Pemuda, Tim Totaici Bergerak, Ini Dia Pelakunya

Warga Kampung Baru Dikeroyok 3 Pemuda, Tim Totaici Bergerak, Ini Dia Pelakunya

Tiga terduga pelaku pengeroyokan diamankan Tim Totaici Polres Bengkulu Selatan-Sugio Aza Putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Tidak butuh waktu lama bagi Tim Totaici Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) mengungkap tersangka penganiayaan warga Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Kota Manna, Surya Ramadan (23) pada Kamis (1/12/2022) lalu.

Senin (5/12/2022) malam, tiga tersangka berinisial HS (20), warga Jalan Iskandar Baksir Kelurahan Tanjung Mulia, MAA (20), warga Jalan Letkol Herman Haris, dan POR (18), warga Jalan Iskandar Baksir Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Pasar Manna berhasil ditangkap.

BACA JUGA:Warga Gunung Sako II Dikeroyok 5 Pria, 3 Berhasil Dibekuk Polres Kaur

“Setelah menerima laporan korban, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengarah ke tiga pelaku ini. Senin (5/12/2022) malam kami bergerak mencari keberadaan ketiga pelaku, setelah itu pelaku kami tangkap dan dibawa ke Polres untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres BS AKBP Juda T Tampubolon, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK disampaikan Kanit Pidum Ipda Dodi Heriansyah.

BACA JUGA:Karyawan Agri Andalas Dikeroyok

Ketiga tersangka sudah ditahan di sel tahanan Mapolres BS. Ketiganya mengakui menganiaya korban dipicu ketersinggungan.

Tersangka memukuli korban hingga mengakibatkan korban mengalami lebam di beberapa bagian tubuh.

Atas perbuatan tersebut, ketiga tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman lima tahun penjara.

BACA JUGA:Ingat! Batas Akhir Pengajuan Pencairan SPM GU 15 Desember

Sekedar mengingatkan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (1/12) lalu sekitar pukul 18.02 WIB.

Ketika itu korban bertandang ke kontrakan temannya di Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna.

Saat korban sedang mengobrol di dalam kosan, datanglah ketiga tersangka yang memanggil korban  untuk keluar.

BACA JUGA:Jual Samcodin, Pelajar di Kaur Diamankan Polisi

Ketiga tersangka dan korban sempat terlihat adu mulut. Kemudian salah satu tersangka memukul korban, diikuti dua tersangka lainnya.

Atas pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka memar di mata sebelah kiri, luka lecet di lutut kaki sebelah kanan dan luka lecet di pangkal jempol kaki sebelah kiri. (yoh)

Sumber: