Seleksi PPPK di Bengkulu Selatan, Ini Kata Ketua DPRD

Seleksi PPPK di Bengkulu Selatan, Ini Kata Ketua DPRD

Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim-DOK-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, SE meminta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan, guru, dan pemadam kebakaran dilakukan secara transparan dan profesional. Jangan ada “permainan” oknum atau pihak tertentu dalam proses tersebut.

“Seleksi PPPK harus dijalankan sesuai mekanisme dan tahapannya. Jangan ada permainan yang bertujuan untuk kepentingan pihak tertentu.  Semua tahapan harus dilakukan transparan, jangan sampai ada pihak yang bermain curang,” tegas Barli.

Dikatakan Barli, seleksi PPPK bertujuan untuk mencukupi kebutuhan formasi tenaga kesehatan, guru dan damkar di daerah.

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Terima 40 Formasi PPPK Kesehatan: Diikuti 283, Simak Kewajiban Peserta Ketika CAT

Dan juga untuk meningkatkan kesejahteraan honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi. Karenanya, jangan sampai proses seleksi PPPK dinodai dengan cara-cara yang tidak baik.

“Seleksi PPPK ini kesempatan bagi honorer untuk bisa mendapat penghasilan yang lebih layak kalau nanti lulus. Makanya mereka bersaing sesuai kemampuan masing-masing. Pihak-pihak terkait jangan memanfaatkan momen seleksi PPPK ini sebagai kesempatan meraup keuntungan dengan menawarkan jasa atau calo yang menjanjikan kelulusan,” tegas Barli.

BACA JUGA:CATAT!!! Ini Lokasi dan Jadwal Seleksi PPPK Fungsional Kesehatan Kaur

Sementara itu, sesuai jadwal, seleksi CAT untuk 283 peserta seleksi PPPK tenaga kesehatan (nakes) Bengkulu Selatan akan berakhir hari ini, Senin (12/12/2022). Dalam seleksi PPPK nakes ini, Pemkab Bengkulu Selatan akan menerima 40 formasi.

Pelaksanaan tes dilakukan di dua tempat yakni di Poltekes Kemenkes Bengkulu Padang Harapan Kota Bengkulu yang diikuti 185 peserta dan di gedung UPT BKN Bengkulu yang diikuti 98 peserta dengan lima sesi.

BACA JUGA:209 Pelamar PPPK Kesehatan Lolos Seleksi Administrasi

“Untuk seleksi menggunakan sistem CAT. Masing-masing peserta harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan Panselnas, termasuk kedisiplinan agar peserta datang tepat waktu, jika terlambat maka otomatis gugur,” kata Kepala BKPSDM BS, H.Abdul Karim S.Sos seperti dikutip Raselnews.com.

Dikatakan Abdul Karim, pelaksanaan seleksi di UPT BKN ada tiga sesi. Sesi I diikuti 40 peserta yang dilaksanakan pukul 08.00-10.10 WIB.

Sesi II diikuti 40 peserta mulai pukul 11.00-13.10 WIB, dan sesi III diikuti 8 peserta dengan waktu 14.00.16.10 WIB.

BACA JUGA:IGI Bengkulu Desak Pemda Usulkan Formasi PPPK

Sedangkan untuk pelaksanaan CAT di Poltekes Kemenkes Bengkulu dilaksanakan dengan dua sesi. Untuk sesi I diikuti sebanyak 101 peserta dengan waktu pelaksanaan pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.10 WIB.

Setelah itu, dilanjutkan dengan sesi III yang diikuti sebanyak 84 peserta dengan waktu pelaksanaan pukul 14.00- 16.10 WIB.

“Untuk pelaksaan di UPT BKN ada tiga sesi pelaksanaan, sedangkan di Poltekes Bengkulu dua sesi. Tetapi untuk Bengkulu Selatan ikut di sesi satu dan sesi tiga. Jadi peserta seleksi harus memahami jadwal tersebut biar tidak terlambat dan bisa datang sebelum pelaksanaan dimulai,” terang Abdul Karim.

BACA JUGA:Guru PPPK Juga Berhak Dapat Sertifikasi

Lanjut Abdul Karim, untuk ketentuan aturan tetap sama dengan pelaksanaan seleksi CAT PNS sebelumnya, namun yang pasti untuk pelaksanaan seleksi PPPK ini peserta tetap wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 secara ketat.

Di mana, peserta diwajibkan melakukan scan QR aplikasi PeduliLindungi pada titik lokasi ujian. Peserta juga diwajibkan menunjukan sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis 2.

“Selama pelaksanaan ujian, wajib mematuhi ketentuan aturan terutama berpakaian rapi dan sopan sesuai ketentuan Panselnas. Begitupun protokol kesehatan tetap diterapkan secara ketat,” terangnya. (yoh/one)

Sumber: ketua dprd bengkulu selatan