IGI Bengkulu Desak Pemda Usulkan Formasi PPPK

IGI Bengkulu Desak Pemda Usulkan Formasi PPPK

HONORER: IGI dan guru honorer saat mendatangi kantor DPRD Provinsi-Lisa Rosari-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Ikatan Guru Indonesia (IGI) Provinsi Bengkulu mendesak Pemerintah Provinsi Bengkulu segera mengusulkan formasi pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 524 orang yang telah dinyatakan lulus passing grade.

Sekretaris IGI Provinsi Bengkulu Feri Vahleka mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim bersama 200 orang guru lainnya dan disebutkan jika Pemprov seharusnya mengusulkan formasi guru PPPK itu.

BACA JUGA:209 Pelamar PPPK Kesehatan Lolos Seleksi Administrasi

"Harusnya Pemprov Bengkulu mengajukan formasi PPPK, agar guru honorer ini bisa diakomodir," kata Fery, Rabu (30/11). Fery juga mengatakan, pihaknya meminta agar ada pertemuan yang dihadiri oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Sekretaris Daerah Hamka Sabri. Nantinya juga akan dihadirkan perwakilan dari Kemendikbud secara daring.

Hal ini dilakukan agar tenaga honorer sebanyak 542 orang itu mendapatkan kepastian tentang nasibnya. "Selama ini para guru honorer meminta agenda pertemuan dengan Gubernur. Kita harapkan itu bisa diakomodir agar nasib mereka ini ada kejelasan," kata Fery.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengatakan, permasalahan utama pengangkatan guru honorer ini adalah anggaran. Di mana, anggaran pengangkatan ini tidak sepenuhnya diakomodir pusat.

BACA JUGA: 377 Berkas Calon PPPK Guru Kaur Dinyatakan Memenuhi Syarat

"Pemerintah pusat hanya menganggarkan untuk gaji pokok sedangkan untuk tunjangan dan yang lainnya dialokasikan di APBD," kata Edwar.

Saat ini, kata Edwar, belanja pegawai Pemprov Bengkulu telah mencapai 30 persen lebih, atau melebihi ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Namun pihaknya jiga akan meminta Gubernur Bengkulu untuk mengajukan formasi ini kepada pemerintah pusat. "Soal kekurangan anggaran itu juga harus disampaikan, jadi persoalannya bisa jelas," pungkasnya. (cia)

Sumber: ketua igi bengkulu