Menteri PPPA: Perempuan Bengkulu Harus Berani Laporkan Kekerasan

Menteri PPPA: Perempuan Bengkulu Harus Berani Laporkan Kekerasan

JELASKAN: Gubernur Bengkulu dan Menteri PPPA saat melakukan konprensi pers kepada wartawan terkait kegiatan hari ibu di Bengkulu-Lisa Rosari-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengajak perempuan di Bengkulu berani melaporkan kekerasan yang dialami ataupun dilihatnya.

Keberanian dalam melaporkan kasus kekerasan yang dialami perempuan atau anak menjadi penting dalam memberikan rasa keadilan pada korbannya.

Hal ini disampaikan Bintang di sela-sela kunjungan ke Bengkulu dalam menghadiri peringatan Hari Ibu Nasional di Bengkulu, Selasa (20/12). 

BACA JUGA:Menteri Perempuan Mulai Berdatangan ke Bengkulu

Bintang mengatakan, penanganan kekerasan terhadap perempuan menjadi prioritas pemerintah pusat. Sejak bulan bulan Maret 2020 Kementrian PPPA terus mensosialisasikan kepada perempuan agar "dare to speak up" atau berani berbicara dan melaporkan kasus kekerasan.

Menurut Bintang, sepanjang setiap korban merasa kasus adalah aib maka kasus itu berulang akan terjadi.

"Dengan kita tidak berani bersuara maka tidak akan bisa memberikan rasa keadilan bagi perempuan, dan tidak akan ada memberikan efek jera bagi para pelaku," kata Bintang.

BACA JUGA:Ibu Negara Hj Iriana Jokowi dan Menteri Perempuan ke Bengkulu, Pemprov Minta Jam Penerbangan Ditambah

Dikatakan Bintang, pengungkapan kasus kekerasan terhadap perempuan saat ini meningkat. Hal ini tidak lepas dari keberanian perempuan dalam melaporkan kasus kekerasan yang dialami dirinya atau keluarga disekitarnya.

Seperti istri yang melaporkan suaminya yang menyetubuhi anaknya, adanya ayah yang memiliki anak dengan anak kandungnya.

Kasus tersebut katanya, adalah kasus yang lama dan baru terungkap. Tidak menutup kemungkinan ada kasus-kasus baru yang belum terungkap.

BACA JUGA:Disaksikan Wakil Menteri Pertanian, Kodim 0408 Bengkulu Selatan Tebar 1.8 Ton Bibit Jagung di Bunga Mas

Berkaitan dengan penanganan kasus kekerasan, Bintang mengatakan, dari kementrian mulai dari tahun 2021 sudah menggelontorkan DAK non fisik yang bisa digunakan dalam penanganan kasuskl kekerssan yang ada di daerah.

"Anggaran itu diperuntukan untuk 34 Provinsi dan 216 kabupaten/Kota. Bagaimana menurunkan kekerasan seksual kepada perempuan dan anak ini sebagai kelompok rentan. Namun kami tidak bisa sendiri. Harus ada kerjasama dari berbgagai pihak, kemetrian dan lembaga," pungkasnya. (cia)

Sumber: menteri pemberdayaan perempuan dan anak