Tersangka Korupsi ZIS Baznas Bengkulu Selatan Mulai Berkicau, Beberapa Nama Disebut

Tersangka Korupsi ZIS Baznas Bengkulu Selatan Mulai Berkicau, Beberapa Nama Disebut

Siti Farida, Terdakwa korupsi dana zakat, infaq dan sedekah yang dikelola Baznas Bengkulu Selatan -sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Tak mau sendiri merasakan dinginnya jeruji besi Rutan Manna, tersangka kasus korupsi dana Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) Baznas Bengkulu Selatan, berinisial SF, mulai berkicau.

Saat diperiksa penyidik Pidsus Kejari Bengkulu Selatan sebagai tersangka SF menyebut beberapa nama yang turut menikmati uang penyelewengan dana ZIS.

BACA JUGA:Mantan Bendahara Baznas Bengkulu Selatan Tsk Korupsi Dana Zakat, Infaq dan Sedekah, Modusnya? Yaa Ampun....

“SF sudah kami periksa sebagai tersangka. Dari keterangannya, memang ada beberapa nama yang turut menikmati aliran uang korupsi dana ZIS.

Artinya bukan dia sendiri yang menikmati uang itu, ada peran pihak lain,” kata Kajari BS, Hendri Hanafi, MH.

Keterangan yang disampaikan SF akan ditelusuri lebih lanjut oleh penyidik. Artinya peluang tersangka tambahan dalam kasus korupsi dana umat itu semakin terbuka.

BACA JUGA:Korupsi Zakat di Baznas Bengkulu Selatan: Mantan Bendahara Bungkam, Ketua Bisa Aman

Dana miliaran rupiah itu tidak hanya “dimainkan” oleh SF sendiri, tapi secara bersama-sama oleh koleganya yang waktu pada tahun 2019-2020 itu menjadi bagian dari Baznas.

“Keterangan yang disampaikan SF ini akan kami telusuri lebih lanjut. Soalnya tidak cukup hanya pengakuan sepihak, perlu ada bukti lain sebagai pendukung.

Soalnya untuk menetapkan tersangka itu perlu didukung minimal dua alat bukti,” ujar Kajari.

BACA JUGA:Tsk Korupsi Dana Zakat di Baznas Bengkulu Selatan Berpeluang Besar Bertambah

Dalam mendalami keterangan SF, penyidik memeriksa sejumlah pihak untuk mengkroscek keterangan yang disampaikan SF.

Penyidik juga menelusuri petunjuk yang disampaikan oleh SF.

“Sudah ada jalan yang terbuka untuk mengungkap peranan pihak lain dalam kasus korupsi dana ZIS ini. Kami masih melakukan pendalaman, mudah-mudahan secepatnya ada titik terang,” imbuh Kajari.

Untuk diketahui, dana ZIS yang dikelola Baznas Bengkulu Selatan tahun 2019-2020 berjumlah sekitar Rp4,5 miliar.

BACA JUGA: Tsk Korupsi Zakat Infaq dan Sedekah Baznas Bengkulu Selatan Mulai Dimiskinan: Avanza dan Kebun Durian Disita

Dalam realisasinya banyak penyimpangan. Modusnya adalah dengan membuat fiktif data penerima dan juga melakukan penggelembungan harga barang pengadaan, yang menyebabkan kerugian sebesar Rp1,1 miliar.

Penyidik Jaksa juga sudah menyita aset milik SF yang diduga dibeli dari uang hasil korupsi dana Baznas berupa satu unit mobil Toyota Avanza dan sebidang kebun durian. (yoh)

Sumber: