Tsk Korupsi Zakat Infaq dan Sedekah Baznas Bengkulu Selatan Mulai Dimiskinan: Avanza dan Kebun Durian Disita

 Tsk Korupsi Zakat Infaq dan Sedekah Baznas Bengkulu Selatan Mulai Dimiskinan: Avanza dan Kebun Durian Disita

Kajari Bengkulu Selatan menunjukan mobil Avanza dan tank semprot yang disita dari Tsk ZIS Baznas Bengkulu Selatan-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Tersangka korupsi zakat, infaq dan sedekah Baznas Bengkulu Selatan mulai dimiskinan.

Upaya Kejari Bengkulu Selatan (BS) memiskinkan tersangka kasus korupsi dana Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) Baznas Bengkulu Selatan tahun 2019-2020 berinisial SF, benar-benar dilakukan.

Aset milik mantan Bendahara Baznas Bengkulu Selatan mulai disita oleh jaksa.

BACA JUGA:Mantan Bendahara Baznas Bengkulu Selatan Tsk Korupsi Dana Zakat, Infaq dan Sedekah, Modusnya? Yaa Ampun....

Aset yang disita berupa satu unit mobil Toyota Avanza, satu bidang kebun durian, dan satu tank semprot.

“Penyitaan aset dilakukan untuk memulihkan kerugian negara. Soalnya beberapa aset milik tersangka SF yang sudah kami sita diduga dibeli dengan uang hasil penyimpangan dana ZIS yang dikelola SF saat menjabat bendahara Baznas,” beber Kajari Bengkulu Selatan, Hendri Hanafi, MH.

BACA JUGA:Korupsi Zakat di Baznas Bengkulu Selatan: Mantan Bendahara Bungkam, Ketua Bisa Aman

Aset milik  Tsk Korupsi Zakat Infaq dan Sedekah Baznas Bengkulu Selatan yang disita berupa mobil Avanza dan kebun durian itu bernilai ratusan juta rupiah.

Seperti mobil Toyota Avanza dibeli SF secara kontan dengan harga di atas Rp100 juta.

Sedangkan sebidang kebun durian yang berlokasi di Desa Simpang Pino Kecamatan Ulu Manna juga dibeli secara tunai seharga Rp25 juta.

BACA JUGA:Aset Tersangka Korupsi Zakat Infaq dan Sedekah di Baznas Bengkulu Selatan Ditelusuri

Sementara satu unit tank semprot merupakan pengadaan Baznas Bengkulu Selatan yang tidak disalurkan oleh SF kepada penerima.

Tank semprot tersebut malah dipakainya untuk kepentingan pribadi.

“Tersangka mengakui kalau mobil dan kebun itu dibeli menggunakan uang Baznas. Sedangkan tank semprot itu sengaja tidak diberikan SF ke penerima untuk dipakai sendiri.

Padahal sudah ada data warga yang menerima bantuan, tapi masih tidak disalurkan,” sambung Kajari.

BACA JUGA:Uang Zakat Dikorupsi Bendahara Baznas, Jumlah ZIS di Bengkulu Selatan Justru Meningkat Drastis

Aset milik SF yang sudah disita akan dilampirkan dalam berkas perkara dan menjadi alat bukti di persidangan.

Besar kemungkinan aset tersebut akan dirampas negara dan akan dilelang untuk memulihkan kerugian negara yang timbul akibat korupsi dana ZIS di Baznas Bengkulu Selatan.

Selanjutnya, penyidik Pidsus Kejari BS akan mendalami kemungkinan aset lain milik  Tsk Korupsi Zakat Infaq dan Sedekah Baznas Bengkulu Selatan ini yang dibeli dari hasil penyelewengan dana ZIS.

BACA JUGA:Tsk Korupsi Dana Zakat di Baznas Bengkulu Selatan Berpeluang Besar Bertambah

Penyidik juga mendalami peran pihak lain untuk menambah jumlah tersangka dalam kasus ini.

Sekedar mengingatkan, dana ZIS yang dikelola Baznas BS tahun 2019-2020 berjumlah sekitar Rp4,5 miliar.

Dalam realisasinya diduga banyak penyimpangan, seperti penerima bantuan fiktif hingga pengelembungan harga barang bantuan. Kerugian akibat korupsi dana Zakat, Infaq dan Sedekah itu mencapai Rp1,1 miliar. (yoh)

Sumber: