Astaga....Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas di Pemkab Seluma Capai Rp2 Miliar

Astaga....Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas di Pemkab Seluma Capai Rp2 Miliar

MOBIL DINAS : Mobil dinas desa di Kabupaten Seluma mayoritas nunggak pajak-Ahmad Fauzan-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Program pemutihan pajak kendaraan yang dilaksanakan Pemprov Bengkulu tak dimnafaatkan para penguna kendaraan bermotor, khususnya pemegang kendaraaan dinas di lingkungan Pemkab Seluma.

BACA JUGA:Mayoritas Mobil Dinas Desa Menunggak Pajak, Ada yang 10 Tahun

Terbukti sampai akhir tahun 2022 ini, tunggakan pajak kendaraan di wilayah Kabupaten Seluma masih sangat tinggi.

Mirisnya, tunggakan tertinggi disebabkan oleh tunggakan pajak sejumlah kendaraan dinas di Pemkab Seluma.

BACA JUGA:Dewan Minta Pembebasan Pajak Dilaksanakan Tahun Depan

Dimana total tunggakan kendaran dinas di Pemkab Seluma mencapai Rp 2 miliar.

Dari data yang terdapat di kantor Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD) atau Sistem administrasi manunggal satu pintu (Samsat) Seluma, berdasarkan data untuk triwulan ke III tahun 2022, kendaraan dinas milik Pemkab Seluma yang menunggak pajak mencapai 903 unit.

BACA JUGA:Akhir Tahun, Begini Capaian Pajak BPHTB Bengkulu Selatan

"Kami setiap triwulan mengadakan evaluasi terhadap tunggakan kendaraan dinas. Kemudian untuk triwulan ke III kemarin, hasil evaluasi kami tunggakan turun sedikit.

Dari 912 unit kendaraan dinas menjadi 903 unit,"  tegas Kepala UPTD (Samsat) Seluma, Drs Pitaimiko.

Menurutnya, dari total 903 unit kendaraan roda dua dan roda empat yang mengalami tunggakan pajak, 701 unit merupakan kendaraan roda dua dan 202 unit kendaraan roda empat atau lebih.

BACA JUGA:Horee..Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Berlanjut di Tahun 2023

Padahal pada Agustus sampai 30 November dilakukan pemutihan pajak. Hanya saja tidak dimanfaatkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkab Seluma untuk melunasi tunggak pajak yang telah bertahun-tahun.

"Setiap hasil evaluasi ini, pertama kami berkoordinasi kepada pemerintah daerah setempat untuk mengambil langkah-langkah atau upaya apa yang bisa mereka lakukan," ujarnya.

BACA JUGA:76.770 Ribu Kendaraan di bengkulu Nikmati Program Pembebasan Pajak

Pihak Samsat Kabupaten Seluma juga telah menyampaikan ke Pemkab Seluma agar tunggakan pajak kendaraan dinas untuk segera dibayarkan.

Karena juga akan menjadi pemasukan dalam Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Seluma dari Provinsi Bengkulu. (rwf)

Sumber: