Korban Pedagang Tahu Tempe Pasar Kutau 2 Orang Semuanya Anggota Satpol PP Bengkulu Selatan

Korban Pedagang Tahu Tempe Pasar Kutau 2 Orang Semuanya Anggota Satpol PP Bengkulu Selatan

Screenshot video detik-detik terjadinya pemukulan terhadap anggota Satpol PP Bengkulu Selatan dalam penertiban pedagang Pasar Kutau Minggu (25/12/2022)-istimewa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Korban bogem mentah pedagang tahu tempe dalam penertiban pedagang Pasar Kutau pada Minggu (25/12/2022) ternyata bukan hanya dialami Lupita Maya Sari (24).

Korban pedagang tahu tempe berinisial JF ini juga menimpa Rio Virnando. Keduanya adalah anggota Satpol PP Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Tabrak Truk Parkir, Pelajar Bengkulu Selatan Meninggal Dunia

Dua anggota Satpol PP Bengkulu Selatan ini mendapat kekerasan fisik oleh JF (29), warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna, saat bertugas menertibkan pedagang Pasar Kutau Minggu pagi.

Kekerasan ini pun sempat terekam dalam video.

Akibat pemukulan tersebut, Lupita mengalami sakit di leher. Sedangkan Rio luka memar di leher dan pundak sebelah kiri.

Tidak terima atas kejadian tersebut, Lupita dan Rio melaporkan pemukulan tersebut ke Polres Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Ada Kabar untuk Guru! TPG dan Tamsil Triwulan 4 Ditransfer, Cek Rekening Yuk...

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti. Senin (26/12) terlapor sudah dipanggil penyidik Unit Pidum Sat Reskrim untuk dimintai klarifikasi.

“Terlapor pemukulan dua anggota Satpol PP sudah kami panggil untuk dimintai keterangan. Statusnya masih sebagai saksi.

Kami masih mendalami keterangan saksi-saksi untuk melakukan proses lebih lanjut,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK disampaikan Kanit Pidum, Ipda Dodi Heriansyah.

BACA JUGA:Jual Pil Samcodin Illegal Bisa Dipenjara 10 Tahun, Camkan Itu!!!

Peristiwa pemukulan tersebut terjadi sekitar pukul 09.02 WIB.

Ketika itu dua korban bersama anggota Satpol PP yang lain sedang bertugas menertibkan pedagang di Pasar Kutau.

Lapak berjualan milik pelaku berada di tempat yang tidak semestinya.

Anggota Satpol PP bersama pengelola Pasar Kutau kemudian mengarahkan untuk pindah ke tempat yang sudah disediakan.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Larang Rokok Dijual Ketengan, Rokok Elektrik Diatur

Tapi terlapor dan istrinya menolak pindah. Keduanya tak mengindahkan dan justru melawan atas arahan tersebut sehingga terjadi debat mulut.

Karena terus dipaksa untuk pindah, terlapor emosi dan memukul anggota Satpol PP.

Keributan pun pecah. Sontak kericuhan tersebut menarik perhatian pengunjung Pasar Kutau.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Senjata Makan Tuan, Warga Kaur Terbacok Golok Sendiri

Beruntung adu fisik antara terlapor dan korban tidak berlangsung lama. Anggota Satpol PP dan pengunjung pasar yang ada di lokasi langsung melerai. 

“Dalam proses perkara ini kami mengumpulkan bukti-bukti dulu dan juga hasil visum terhadap korban.

Nanti kalau sudah lengkap, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan proses lebih lanjut,” ujar Kanit Pidum. (yoh)

Sumber: