Insentif Nakes Penanganan Pasein Covid 19 di RSUDHD Manna Belum Dibayar, Dewan Lakukan Ini

Insentif Nakes Penanganan Pasein Covid 19 di RSUDHD Manna Belum Dibayar, Dewan Lakukan Ini

Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim-DOK-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien covid 19 di Rumah Sakit Umum Daerah Hasan Nudin Damrah (RSUD HD) Manna belum juga ada kejelasan.

Persoalan belum dibayarkannya insentif para nakes yang menangani pasien covid 19 ini menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Daerah Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Bukan Polres BS, Kasus Insentif Dokter dan Nakes RSHD Manna Dilidik Polda Bengkulu

Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, SE mengatakan segera menjadwalkan pertemuan pihak terkait untuk mencari titik terang penyebab belum dibayarkannya insentif dan jasa penanganan pasien covid-19 komite medik RSHD Manna.

“Tindaklanjut aspirasi dokter dan tenaga kesehatan itu menjadi salah satu agenda kami diawal tahun ini. Segera dijadwalkan pemanggilan pihak terkait untuk dipertemukan secara langsung agar ada kejelasan penyebab belum dibayarnya hak para dokter dan tenaga kesehatan,” kata Barli.

BACA JUGA:Insentif Tak Kunjung Dibayar RSHD Manna, Belasan Dokter Datangi DPRD Bengkulu Selatan

Rencananya DPRD akan mempertemukan Dinas Kesehatan, Manajemen RSHD Manna, dan komite medik. Ketiga unsur itu akan diberikan kesempatan menjelaskan pendapat masing-masing.

Diharapkan dengan adanya konfrontir itu akan ada kejelasan. Sebab selama ini antara pihak terkait itu hanya saling lempar pernyataan dan pendapat masing-masing, tidak ada kejelasan untuk solusi tuntutan para dokter dan nakes.

BACA JUGA:5 Tempat Makan Terhits di Bengkulu Selatan: Nomor 4 Kerap Dikunjungi Kepala Daerah hingga Artis Ibu Kota

“Mudah-mudahan dengan konfrontir pihak-pihak terkait nanti, penyebab belum dibayarnya hak para dokter dan tenaga kesehatan di RSHD Manna bisa jelas dan segera ada solusi jalan keluarnya,” ujar Barli.

Sebelumnya para dokter dan nakes yang tergabung di Komite Medik RSHD Manna menuntut hak mereka yang belum dibayarkan segera dibayar.

BACA JUGA:5 Tips Menjadi Berwibawa dan Dihormati Banyak Orang

Adapun hak mereka yang tertunggak yakni insentif dokter penanggungjawab pasien/dokter spesialis dari bulan Oktober-Desember, insentif penanganan pasien covid tahun 2022, jasa penanganan pasien covid tahun 2020-2022, dan jasa pelayanan pasien BPJS. (yoh)

Sumber: ketua dprd bengkulu selatan