Gawat!!! Kasus LSD Sapi Meningkat, Dinas Keswan Batasi Lalu Lintas Ternak dari Mukomuko

Gawat!!! Kasus LSD Sapi Meningkat, Dinas Keswan Batasi Lalu Lintas Ternak dari Mukomuko

Kondisi Sapi yang terkena virus LSD-istimewa-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dinakeswan) Provinsi Bengkulu terpaksa membatasi lalu lintas hewan ternak dari Kabupaten Mukomuko ke wilayah lain di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:6 Ekor Sapi di Bengkulu Terserang Virus LSD, Apa Itu LSD?

Hal ini dilakukan menyusul meningkatnya kasus Lumpy Skin Disease (LSD) di wilayah itu, yang sebelumnya hanya 6 ekor kini menjadi 32 ekor.

Kasus itu tersebar di tiga kecamatan yakni Lubuk Pinang, Kecamatan IV Kota dan Kota Mukomuko.

BACA JUGA:Diduga Korupsi, Mantan Sekretaris Bawaslu Kaur Dituntut 42 Bulan Penjara, Bendahara 24 Bulan

Kepala Dinaskeswan Provinsi Bengkulu, Muhammad Syarkawi mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat dan meminta Pemkab Mukomuko untuk membatasi lalu lintas hewan ternak dari Kabupaten Mukomuko ke daerah lain.

BACA JUGA:1 Ton Ikan Digondol Maling, Warga Tanggo Raso Rugi Puluhan Juta

"Pembatasan ini dilakukan agar ternak terjangkit LSD ini tidak ikut menular ke wilayah lain," tegas Syarkawi, Kamis (5/1/2023).

Syarkawi mengatakan, kasus LSD ini diduga berasal dari Provinsi Sumatera Barat.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Damkar 2023 Ditutup Besok, Buruan, Cek Linknya di Sini

Penyebaran LSD lebih cepat dari kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Selain itu, tahapan penyembuhan LSD ini bisa memakan waktu 6 bulan.

Selain itu, masa inkubasinya hingga 4 minggu. Berbeda dengan PMK yang mada inkubasinya hanya 2 minggu.

BACA JUGA:Ustaz Taufiqurrahman dari Jakarta Sambangi Bengkulu, Tujuannya Desa Talang Padang Kabupaten Bengkulu Selatan

Sumber: