Gegara PMK, Pemprov Bengkulu Kembali Tunda Pengadaan Ternak

Gegara PMK, Pemprov Bengkulu Kembali Tunda Pengadaan Ternak

Vaksin PMK. Penyakit mulut dan kuku ini mulai merambah ke Provinsi Bengkulu-Ahmad Fauzan-Sahri Senadi

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dinskeswan) Provinsi Bengkulu masih menunda pengadaan bibit ternak sapi tahun ini.

Penundaan ini dilakukan mengingat masih adanya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta adanya kasus penyakit baru LSD.

BACA JUGA:KPU Sebut 4 Balon DPD Bengkulu TMS

"Kalaupun ada pengadaan nantinya jumlahnya tidak banyak, karena kasus PMK masih ada," ungkap Kepala Dinakeswan Provinsi Bengkulu, Muhammad Syarkawi, Senin (16/1/2023).

Syarkawi mengatakan, pihaknya mengedepankan unsur kehati-hatian dalam melakukan pengadaan bibit ternak walaupun kasus PMK saat ini sudah mengalami penurunan.

BACA JUGA:iPhone Dicuri, Anggota DPRD Bengkulu Selatan Lapor Polisi

Pasalnya, untuk menyatakan suatu daerah bebas dari kasus PMK harus dilakukan pengamatan atau surveiland berkali-kali.

Proses itu membutuhkan waktu yang sangat panjang.

BACA JUGA:Gasak Uang Rakyat Rp900 Juta, 3 Mantan Pimpinan DPRD Seluma Dijebloskan ke Penjara

"Setelah dilakukan pengamatan itu baru bisa menentukan suatu wilayah masuk dalam zona hijau," kata Syarkawi.

Sebelumnya tahun lalu, Dinakeswan membatalkan pengadaan bibit ternak sapi menyusul adanya kasus PMK yang menyerang ribuan ternak di sejunlah wilayah di Provinsi Bengkulu. (**)

Sumber: