Badan Adhoc KPU Ini Terima Honor Rp8.6 Juta per Bulan, Kok Beda???
Badan Adhoc Pemilu 2024 Bengkulu Selatan saat dilantik -andri irawan-raselnews.com
BACA JUGA:Tak Lulus PPS? Tenang, KPU Masih Butuh Pantarlih dan KPPS di Pemilu 2024, Berikut Jadwal dan Honornya
Namun, dari badan adhoc di atas, ternyata ada badan adhoc KPU yang menerima honor lebih besar lagi di Pemilu 2024.
Mereka adalah penyelenggara pemungutan suara di luar negeri. Rinciannya:
BACA JUGA:10 Tanaman Pelancar ASI, Cocok Buat Mama Muda
1. Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN)
Ketua; Rp8.400.000
Anggota: Rp8.000.000
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Indomaret Bengkulu Selatan Dibobol, Ratusan Bungkus Rokok Raib
Sekretaris: Rp7.000.000
Staf/pelaksana: Rp6.500.000
2. Pantarlih Luar Negeri: Rp6.500.000
BACA JUGA:Curanmor yang Ditangkap Saat di Rumah Pacar Ternyata Tak Sendirian
KPPS Luar Negeri:
Ketua: Rp6.500.000
Anggota: Rp6.000.000
BACA JUGA:Pembentukan OPD Dispenda BS Belum Bisa Dibentuk, Ini Alasan Sekda
Pengaman TPS: Rp4.500.000.
Demikian daftar lengkap honor badan adhoc KPU di Pemilu 2024.
Dan, selain menerima honor per bulan. Badan KPU juga menyiapkan uang satunan.
BACA JUGA:Viral Pengantin Undang 7 Mantan Pacar ke Pernikahan
Meningga dunia: Rp36.000.000
Cacat permanen: Rp30.800.000
Sumber: