Curanmor yang Ditangkap Saat di Rumah Pacar Ternyata Tak Sendirian

Curanmor yang Ditangkap Saat di Rumah Pacar Ternyata Tak Sendirian

Tsk Re, pelaku curanmor di Seluma ditangkap korbannya sendiri-Ahmad Fauzan-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Tersangka Re (20), warga Kecamatan SELUMA Timur, tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang ditangkap saat bertandang ke rumah teman perempuannya Sabtu (14/1/2023) diduga tidak sendiri saat beraksi.

BACA JUGA:Tahun Ini, 340 PNS Pemprov Pensiun, Berikut Daftar Gaji Diterima

Re diduga bersama tersangka lain saat mencuri sepeda motor milik Apoy (38) warga Desa Rawa Indah Kecamatan Ilir Talo. Polisi kini memburu rekan Re

Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo melalui Kapolsek Talo Iptu Noprizal, mengatakan  personel polsek Talo masih di lapangan untuk melacak tersangka lain kasus pencurian sepeda motor di kawasan Rawa Indah.

BACA JUGA:KPU Sebut 4 Balon DPD Bengkulu TMS

"Diduga kuat tersangka Re tidak sendiri saat beraksi, nah temannya ini masih diburu. Tim kami masih di lapangan,” kata Kapolsek.

Sementara itu Re saat ini sudah mendekam di Sel Mapolsek Talo. Barang bukti sepeda motor Yamaha Vega milik Apoy juga masih diamankan polisi.

BACA JUGA:Gasak Uang Rakyat Rp900 Juta, 3 Mantan Pimpinan DPRD Seluma Dijebloskan ke Penjara

Seperti diketahui, Re ditangkap oleh pemilik motor yang dicurinya yakni Apoy (38) warga Desa Rawa Indah Kecamatan Ilir Talo pada Sabtu (14/1/2023).

Re ditangkap setelah mencuri sepeda motor korban yang diparkir di kebun sawit milik korban pada Minggu (8/1/2023).

BACA JUGA:Kejari Kaur Sebut Tsk Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kaur Berpeluang Bertambah

Hingga akhirnya Re ditangkap di rumah pacarnya di Desa Tanah Abang.

Karena selama berada di tangan Re, sepeda motor digunakan untuk jalan bersama dengan pacarnya.

BACA JUGA:Kabar Baik!! Badan Adhoc KPU Berpeluang Dapat Honor Tambahan, PPK Rp20 Juta PPS Rp12 Juta

Sumber: