PAD Retribusi Parkir di Bengkulu Selatan Naik 11 Persen

PAD Retribusi Parkir di Bengkulu Selatan Naik 11 Persen

Kanit Pidum Polres Bengkulu Selatan dan Anggota melakukan penertiban tukang parkir ilegal dalam rangka memberantas pungli beberapa waktu lalu-sugio aza putra-raselnews.com

“Jangan hanya bisa memungut uang parkir saja. Namun, harus mampu memberikan pelayanan, menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat yang parkir.

Disamping itu juru parkir (jukir) kami minta untuk menggunakan atribut lengkap ketika bertugas,” tegasnya.

BACA JUGA:KPU Usulkan Pinjam Pakai Motor untuk PPK Pemilu 2024 ke Pemkab Seluma, Sekda: Tidak Ada

Apabila masyarakat menemukan jukir yang tidak memakai atribut lengkap, seperti tanda pengenal, rompi dan lainnya agar tidak dilayani.

Masyarakat juga diperbolehkan untuk melapor ke Dishub Bengkulu Selatan jika menemukan indikasi pungli. (rzn)

Sumber: