Skema Pencairan Dana BOS Berubah, Sasarannya 22 Ribu Pelajar Bengkulu Selatan
Ilustrasi pelajar -Rezan Okta Wesa-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD-SMP di Kabupaten BENGKULU SELATAN (BS) mencapai Rp23 miliar.
BOS disalurkan untuk 119 unit SDN dan 30 SMPN di BS tahun kebutuhan pendidikan untuk 22 ribu peserta didik.
BACA JUGA:Dikbud Dorong Sekolah Bengkulu Selatan Terapkan Pendidikan Berbasis Online
Anggaran BOS mengalami penurunan dibanding 2022. Hal itu karena penerimaan peserta didik yang berkurang di tahun ajaran 2022-2023.
Kepala Dinas Dikbud BS Novianto, S.Sos, M.Si mengatakan tahun ini juga mengalami perubahan mekanisme pencairan dana BOS. Pencairan dilakukan dua tahap, per semester.
BACA JUGA:Kepala Sekolah Menjabat Lebih 3 Periode, Wajib Lakukan Ini
“Dulu pencairan dilakukan per triwulan. Mulai tahun ini, dilakukan per semester,” tegas Novianto.
Ketentuan pencairan BOS diatur Surat Edaran (SE) Mendikbudristek RI tentang juknis pencairan BOS.
Sekolah diminta memastikan rekening penerima anggaran BOS agar dana tidak dibekukan.
BACA JUGA:85 Guru dan Pengawas Sekolah di Bengkulu Selatan Pensiun, Termasuk Penerima TPG
“Tujuan pencairan BOS dalam dua tahap untuk optimalisasi serta mempermudah sekolah dalam menyerap anggaran. Laporan penggunaan anggaran juga lebih detail dan simpel,” terang Novianto.
Peserta didik SD menerima dana BOS Rp 900 ribu per tahun. Sedangkan peserta didik SMP menerima Rp1,1 juta per tahun.
BACA JUGA:Dana BOS SMK IT Al-Malik Dilirik Jaksa: Aktivitas Sepi, Kepala Sekolah: Maaf Mau ke Cabdin
“Dana tersebut dapat digunakan untuk keperluan sekolah, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana hingga membeli alat multimedia penunjang kegiatan belajar mengajar,” pungkas Novianto. (rzn)
Sumber: