Dana BOS SMK IT Al-Malik Dilirik Jaksa: Aktivitas Sepi, Kepala Sekolah: Maaf Mau ke Cabdin
Aktivitas siswa di SMK IT Al-Malik tampak sepi Selasa (3/1/2023)-sugio aza putra-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pasca mencuatnya informasi dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dilirik Kejari Bengkulu Selatan, suasana lingkungan SMK IT Al-Malik yang berada di belakang Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan tampak sepi.
BACA JUGA:Foto dan Video Kondisi Tangan Wabup Kaur Tersebar di Medsos, Keluarga: Mohon Jangan Disebar
Pantauan Raselnews.com Selasa (3/1/2023), hanya tampak beberapa siswa yang ada di lingkungan sekolah.
Sekitar pukul 11.35 WIB mereka keluar dari ruangan kelas dan pulang.
BACA JUGA:Dana BOS SMK IT Al-Malik Bengkulu Selatan Dilidik Jaksa, Desa Nanjungan Bersiap
Para guru di sekolah itu juga beranjak meninggalkan lingkungan sekolah, meski belum lewat tengah hari.
Kepala SMK IT Al-Malik, Ahmad Soepriadi, M.Pd yang ditemui enggan memberikan keterangan terkait aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut.
BACA JUGA:Polres Seluma Tangkap Ayah yang Memperkosa Anak Tiri
Ia justru beranjak pergi dengan terburu-buru mengendarai sepeda motornya.
“Mau ke (kantor) Cabdin, sudah ditunggu,” kata Ahmad Soepriadi sambil membonceng salah seorang tenaga pendidik.
Tidak ada penjelasan yang disampaikannya terkait data siswa dan pengelolaan dana BOS.
Apalagi tentang kegiatan belajar mengajar yang dilakukan para siswa.
BACA JUGA:Tes Tertulis Calon Anggota PPS Pemilu 2024 Berubah, Nih Bocoran Soalnya
Untuk diketahui, dugaan penyimpangan dana BOS di SMK IT Al-Malik masuk operasi intelijen Kejari BS.
Sebab ada informasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut hingga menimbulkan kerugian negara.
BACA JUGA:Mau Dapat Cuan dari Video Pendek Facebook? Simak Trik Sederhana Ini
Diduga pihak sekolah swasta tersebut memanipulasi data siswa. Data siswa yang dimasukan dalam aplikasi dapodik diduga tidak sesuai dengan realita di lapangan.
Akibatnya dana BOS yang ditransfer ke sekolah tersebut diduga digunakan untuk kegiatan fiktif, tidak sesuai juklak dan juknis penggunaan dana BOS. (yoh)
Sumber: