Dana BOS SMK IT Al-Malik Bengkulu Selatan Dilidik Jaksa, Desa Nanjungan Bersiap

Dana BOS SMK IT Al-Malik Bengkulu Selatan Dilidik Jaksa, Desa Nanjungan Bersiap

ilustrasi dana BOS-istimewa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK IT Al-Malik Bengkulu Selatan tahun anggaran 2021-2022 diusut Kejari Bengkulu Selatan.

Penyimpangan dana BOS di sekolah swasta tersebut masuk radar jaksa karena adanya informasi penyelewengan yang mengindikasikan kerugian negara.

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Berdarah: 2 Pemuda Ditikam di Tempat Hiburan Malam Pasar Bawah

Kajari BS, Hendri Hanafi, MH mengaku pihaknya masih mengumpulkan data dan bahan keterangan terkait indikasi penyelewengan dana BOS di sekolah tersebut.

“Dugaan tindak pidana korupsi dana BOS di SMK IT Al-Malik masuk dalam operasi intelijen, kami pulbaket,” kata Kajari.

BACA JUGA:Tragedi Kembang Api Meledak di Tangan Wabup Kaur: Polisi Periksa Panitia Malam Tahun Baru

Dari informasi yang dihimpun Rasel, isu dugaan penyimpangan dana BOS di SMK IT Al-Malik sudah berembus sejak lama.

Diduga pengurus sekolah membuat data siswa fiktif demi mendapatkan dana BOS yang bernilai ratusan juta rupiah.

BACA JUGA:Wabup Kaur Kehilangan 3 Jari dan Jalani Pemulihan Selama 3 Bulan

Pihak sekolah terindikasi memanipulasi data siswa berjumlah ratusan orang.

Tapi kenyataan yang ada di lapangan, siswa di sekolah tersebut jumlahnya tidak terlalu banyak, hanya sekitar belasan orang.

Namun untuk memastikan hal tersebut, Kejari Bengkulu Selatan akan melakukan pendalaman lebih jauh dengan menggali data yang ada dari keterangan pihak-pihak terkait.

BACA JUGA:Perppu Cipta Kerja: Libur Cuma 1 Hari, Cuti Panjang Dihapus, Tapi Karyawan Boleh Nikahi Teman di Kantor

Selain dugaan korupsi dana BOS SMK IT Al-Malik, Intelijen Kejari Bengkulu Selatan juga mendalami laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan Kades Nanjungan Kecamatan Kedurang Ilir tahun 2021-2022.

BACA JUGA:Kominfo Buka Lowongan Kerja PPPK: Usia Minimal 20 Tahun, Disabilitas Bisa Daftar, Simak Formasi & Syaratnya

Laporan masyarakat tersebut juga masih didalami, pihaknya masih mengumpulkan data-data untuk memperkuat laporan tersebut. (yoh)

Sumber: