Pegawai Tidak Tetap Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan Dievaluasi, Ada yang Cemas
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten BENGKULU SELATAN akan dievaluasi.
Evaluasi ini pastinya membuat cemas. Mereka yang pegawai memiliki kinerja baik akan kembali dilibatkan. Bagaimana yang tidak baik?
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin, S.Sos, mengaku evaluasi kinerja Petugas Tidak Tetap di lingkungan dinasnya akan segera dilakukan.
BACA JUGA:Pemda Bengkulu Selatan Rekrut 567 PPPK 2024, Ini Rincian Formasinya, Satpol PP Tersenyum
Hanya asja belum dijadwalkan. Sebab pihaknya masih fokus pada persiapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan segera berlangsung.
Erwin menambahkan bahwa secara umum, kinerja PTT di Satpol PP dan Damkar sudah baik. Namun, nilai raport kinerja yang baik tetap diperlukan sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kualifikasi di OPD tersebut.
BACA JUGA:Razia Trantibum, Satpol PP Bengkulu Selatan Amankan 8 Pasangan Bukan Suami Istri di Hotel
"Sementara ini, evaluasi kinerja PTT belum dijadwalkan, jadi kita tunggu saja nanti," ungkap Erwin.
Ia juga mengimbau agar seluruh PTT bersiap menghadapi seleksi PPPK dengan giat belajar untuk meningkatkan peluang lolos dalam seleksi ini.
Menurut Erwin, kesempatan tahun ini merupakan peluang emas bagi PTT untuk diangkat menjadi ASN.
BACA JUGA:Razia Hewan Ternak, 30 Satpol PP Bengkulu Selatan Dikerahkan, 4 Ekor Sapi Diamankan
"Formasi yang tersedia cukup besar, lebih dari 150 formasi. Akan sangat disayangkan jika tidak ada yang mengisi formasi ini. Kesempatan ini harus dimanfaatkan dengan baik. Kami membutuhkan petugas yang loyal dan disiplin," tambah Erwin.
Erwin juga menjelaskan bahwa, biasanya, evaluasi kinerja PTT dilaksanakan pada akhir Desember. Namun, jadwal ini bisa saja berubah tergantung situasi dan kondisi.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Masa Kerja Honorer Satpol PP Diperpanjang, MenPAN-RB Siap Berikan Kejutan di Tahun 2024
"Yang ingin kami tegaskan adalah terkait kontrak PTT, tidak ada rencana pemutusan kontrak. Kami tetap membutuhkan PTT karena jumlah PNS di Satpol PP dan Damkar sangat terbatas, sementara beban tugas sangat besar," demikian Erwin. (**)
Sumber: