Alhamdulillah, Masa Kerja Honorer Satpol PP Diperpanjang, MenPAN-RB Siap Berikan Kejutan di Tahun 2024

Alhamdulillah, Masa Kerja Honorer Satpol PP Diperpanjang, MenPAN-RB Siap Berikan Kejutan di Tahun 2024

Satpol PP Bengkulu Selatan saat menertibkan ternak-istimewa-mediacenter.bengkuluselatankab.go.id

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Peluang tenaga honorer Satpol PP untuk diangkat menjadi ASN baik itu Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terbuka lebar.

Terlebih bagi daerah yang memperpanjang masa kerja Satpol PP non ASN. Dengan perpanjangan kontrak ini, maka di tahun 2024 mimpi mendapatkan status ASN kemungkinan besar terwujud.

BACA JUGA:Nasib Tenaga Honorer Bergantung pada Peraturan Pemerintah

Peluang ini kian terbuka setelah UU ASN disahkan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan dalam UU tersebut diantaranya mengatur penyelesaian masalah honorer.

Penyelesaian honorer ini salah satunya tentang nasib tenaga satpol PP non-PNS. Menurut MenPAN-RB, penyelesaian dilakukan 2 cara.

"Honorer satpol PP yang berusia di bawah 35 tahun akan diangkat menjadi PNS sedangkan Satpol PP yang usianya di atas 35 tahun diangkat menjadi PPPK. Tetapi pengangkatan honorer satpol PP ini akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP)," ujar Menteri Anas.

BACA JUGA:Tenaga Honorer Seluma Jangan Cemas, Bupati Beri Angin Segar, Terutama untuk Honorer Pemadam Kebakaran

Kabar baik MenPAN-RB ini pastinya disambut Honorer Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan. Di mana, masa kerja 245 Satpol PP dan Damkar berstatus non ASN yang berakhir tahun 2023 akan diperpanjang, setelah dilakukan evaluasi dan penilaian kinerja.

Dengan diperpanjangnya kontrak ini, selain tetap bisa bekerja, peluang honorer ini untuk ikut seleksi ASN di tahun 2024 semakin terbuka.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin, S.Sos menyebut, 245 itu terdiri 210 anggota Satpol PP dan 35 anggota Damkar.

BACA JUGA:Hasil Seleksi PPPK Teknis dan Tenaga Kesehatan 2023 Diumumkan, Honorer Guru? BKN: Kami Tak Bisa Berbuat Banyak

Khusus petugas Damkar, di tahun 2022 lalu, sudah ada 35 yang lulus menjadi PPPK tahun 2022 lalu.

“Nilai raport anggota cukup bagus sehingga berpeluang keseluruhan direkrut kembali,” sebut Erwin.

Erwin menilai, disiplin dan etos kerja petugas penegak perda dan pemadam cukup maksimal.

Sumber: