Hasil Seleksi PPPK Teknis dan Tenaga Kesehatan 2023 Diumumkan, Honorer Guru? BKN: Kami Tak Bisa Berbuat Banyak

Hasil Seleksi PPPK Teknis dan Tenaga Kesehatan 2023 Diumumkan, Honorer Guru? BKN: Kami Tak Bisa Berbuat Banyak

Hasil Seleksi PPPK Teknis dan Tenaga Kesehatan 2023 Diumumkan, Honorer Guru? BKN: Kami Tak Bisa Berbuat Banyak-istimewa-raselnews.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut telah banyak instansi yang mengumumkan hasil seleksi PPPK 2023.

Bahkan menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, hasil seleksi PPPK teknis dan tenaga kesehatan sebagian besar telah diolah, bahkan sudah selesai ditandatangani Kepala BKN RI.

BACA JUGA:Honorer Siluman Bikin Resah, DPR Minta MenPAN-RB Audit dan Validasi Data

Bagaimana dengan hasil seleksi PPPK guru? Suharmen mengakui jika BKN sampai saat ini belum secara resmi menerima afirmasi sertifikat pendidik (serdik) dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

BKN sudah meminta agar Kemendikbudristek segera menyerahkannya. "Untuk guru honorer mohon menunggu. BKN tidak bisa berbuat banyak. BKN intens meminta hasilnya kepada Kemendikbudristek," kata Suharmen sebagaimana dilansir jppn.com.

BACA JUGA:Tanpa Syarat! Tenaga Honorer yang Bekerja 5 Tahun Wajib Diangkat PPPK Tanpa Tes

Ditambahkan Suharmen, saat ini tercatat untuk PPPK teknis ada 190 instansi yang telah ditandatangani hasilnya.

Sementara PPPK nakes ada 180 instansi. Tetapi ada pula instansi yang masih menunggu hasil SKTT. Ada juga instansi yang telah menyelesaikan verifikasi validasi (verval) data, dan lainnya.

Sementara itu, Plt Karo Humas BKN Nanang Subandi menegaskan pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 antara 6-15 Desember 2023. Artinya, masih ada waktu beberapa hari lagi bagi instansi yang tidak mengadakan SKTT. 

BACA JUGA:DPR Sebut Ada Mafia Honorer: Tidak Pernah Mengabdi Tapi Punya Masa Kerja Puluhan Tahun

Tenaga honorer pun tetap diminta memantau akun SSCASN dan laman instansi yang dilamar. BKN juga mengekspos hasilnya di medsos BKN.

Di sisi lain, BKN sendiri telah menyebut kriteria lelulusan PPPK 2023 yang berstatus Honorer.

Di mana, penentuan kelulusan PPPK 2023 bagi peserta berstatus honorer ternyata tidak lagi berdasarkan passing grade atau nilai ambang batas bagi honorer.

BACA JUGA:Maaf! Berikut Daftar Kategori Tenaga Honorer yang Bisa dan Tidak Diangkat PPPK

BKN memastikan  passing grade hanya diberlakukan bagi peserta pelamar kategori pelamar umum atau P4.

"Bila nilai seleksi kompetensi yang tertinggi diraih honorer, misalnya 80, maka itulah patokannya," ujar Suharmen.

Suharmen memastikan pemerintah memberikan porsi lebih kepada tenaga honorer dalam seleksi PPPK 2023, yakni sebesar 80 persen.

BACA JUGA:Honorer Satpol PP Jangan Berkecil Hati, Pemerintah Siapkan Dua Cara Pengangkatan, Seperti Ini Mekanismenya

Karena itulah yang mendasari pemberlakuan afirmasi kepada honorer. Hal ini agar kuota tersebut bisa terpenuhi. (red)

Sumber: