Ketua KPU Provinsi Bengkulu: Ada Pungli, Laporkan Saja!

Ketua KPU Provinsi Bengkulu: Ada Pungli, Laporkan Saja!

Ilustrasi Pemilu legislatif tahun 2024, 3 anggota DPRD Bengkulu Selatan berencana maju sebagai celeg DPRD Provinsi-DOK-raselnews.com

BACA JUGA:BERSIAP! KPU Bengkulu Selatan Butuh 4.207 KPPS di Pemilu 2024, Simak Syaratnya

BACA JUGA:Berapa Kebutuhan Pantarlih Pemilu 2024 di Bengkulu Selatan?

KPU memiliki kriteria tersendiri dalam meloloskan calon anggota PPS.

“Mulai dari seleksi tertulis, seleksi melalui Computer assisted test (CAT) dan wawancara. Kemudian tahapan wawancara punya parameter tersendiri," terang Irwan.

BACA JUGA:Viral, ATM Ini Bisa Tarik Uang Tunai Rp10 Ribu

BACA JUGA:Alhamdulillah Insentif Takmir Masjid dan Guru Ngaji di Kaur Naik

Dalam seleksi, Irwan mengakui banyak peserta yang memiliki nilai CAT tertinggi malah tidak lulus. "KPU daerah harus melakukan sosialisasi dan klarifikasi terkait parameter penilaian," tuntas Irwan. (cia)

Sumber: ketua kpu provinsi bengkulu