Alhamdulillah Insentif Takmir Masjid dan Guru Ngaji di Kaur Naik

Alhamdulillah Insentif Takmir Masjid dan Guru Ngaji di Kaur Naik

Ilustrasi tunjangan guru-istimewa-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Tahun ini Pemkab Kaur menaikan insentif guru ngaji dan takmir masjid.

Kepastian kenaikan insentif itu dibenarkan Kabag Kesra Setda Kaur Agus Supianto, S.Pdi kepada Raselnews.com.

BACA JUGA:Tahun Ini, 340 PNS Pemprov Pensiun, Berikut Daftar Gaji Diterima

"Sesuai Perbup ada kenaikan insentif guru ngaji dan tamir masjid," ujarnya.

Sesuai Perbub Nomor 08 Tahun 2023 insentif Imam Rp 450 ribu, khatib Rp 350 ribu, bilal Rp 325 ribu dan gharim Rp 275 ribu perbulan.

BACA JUGA:Kabar Gembira!! Tahun Ini Lulusan SMA Berpeluang Ikut CPNS, Nih Daftar Gajinya

Sementara insentif guru ngaji Rp 550 ribu perbulan. Nominal ini rata-rata naik Rp 50 ribu dari tahun sebelumnya.

"Pembayaran insentifnya di desa maisng-maisng menggunakan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD)," ujar Agus.

BACA JUGA:Gaji PPK, PPS, dan KPPS Pemilu 2024 Naik Signifikan, Panwascam Jangan Iri Ya...

Dia berharap dengan kenaikan insentif ini para takmir masjid dan guru ngaji lebih giat dalam melaksanakan tugas.

Sementara pembayaran insentif bisa setiap bulan atau disesuaikan dengan keuangan desa masing-masing. (jul)

Sumber: