Agar Tak Salah Langkah, Kades di Bengkulu Selatan Wajib Baca Perbup Nomor 57

Agar Tak Salah Langkah, Kades di Bengkulu Selatan Wajib Baca Perbup Nomor 57

Ilustrasi pengunaan Dana Desa-istimewa-raselnews.com

BACA JUGA:Jabatan 15 Kades di Bengkulu Selatan Segera Berakhir, DPMD Mulai Bersiap

Hal ini bertujuan agar tidak terjadi lagi permasalahan di desa yang dapat merugikan kades dan perangkatnya, serta masyarakat,” tukas Mukhlis. (yoh)

Sumber: