Agar Tak Salah Langkah, Kades di Bengkulu Selatan Wajib Baca Perbup Nomor 57
Ilustrasi pengunaan Dana Desa-istimewa-raselnews.com
BACA JUGA:Jabatan 15 Kades di Bengkulu Selatan Segera Berakhir, DPMD Mulai Bersiap
Hal ini bertujuan agar tidak terjadi lagi permasalahan di desa yang dapat merugikan kades dan perangkatnya, serta masyarakat,” tukas Mukhlis. (yoh)
Sumber: