Bonus Bagi Guru, Kejar Sertifikasi Melalui RPL Hanya Perlu Ikuti Ujian Akhir

Bonus Bagi Guru, Kejar Sertifikasi Melalui RPL Hanya Perlu Ikuti Ujian Akhir

Kabar Baik! Kemenag Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 , Calon Guru Tersenyum-istimewa-disway.id

BACA JUGA:85 Guru dan Pengawas Sekolah di Bengkulu Selatan Pensiun, Termasuk Penerima TPG

a. Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

b. Pembelajaran Program Studi Pendidikan Profesi Guru

Dengan RPL, guru tidak perlu mengikuti seluruh proses pendidikan PPG. Hanya perlu mengikuti ujian akhir saja.

BACA JUGA:Partai Gelora Bengkulu Selatan Siap Hadapi Pemilu 2024, Pengurus yang Mundur 6 Orang Sudah Diganti

Jadi guru yang telah memiliki sertifikat Guru Penggerak, sesuai ayat 1 pasal 16 menyebut guru tidak perlu mengikuti program pendidikan sebanyak 36 SKS.

Hal itu juga berlaku bagi guru yang telah mengikuti pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG).

BACA JUGA:Catat...! Tamsil Guru Bisa Hilang, Ini Penyebabnya

Ayat 2 pasal 15 menerangkan RPL juga diberkan untuk guru dalam jabatan yang diangkat sampai akhir 2015.

RPL untuk guru golongan tersebut ditetapkan sebanyak 24 SKS. Jadi guru tersebut hanya perlu menjalankan 12 SKS yang tersisa.

BACA JUGA:Ingat, Guru Penerima Tamsil Wajib Mengajar 24 Jam, Kabid PTK: Tak Sanggup Minggir !

Bagi guru yang memiliki SK dari tahun 2016 sampai 2025. Tenang, kalian juga mendapatkan bonus 18 SKS. Artinya hanya perlu memenuhi 18 SKS saja lagi. (**)

Sumber: