Hindari Sengketa Tanah, Kementerian ATR/BPN Canangkan Gemapatas 1 Juta Patok

Hindari Sengketa Tanah, Kementerian ATR/BPN Canangkan Gemapatas 1 Juta Patok

Bupati Bengkulu Selatan memasang patok Gemapatas di Desa Keban Jati, Jumat (3/2/2023)-wawan suryadi-raselnews.com

BACA JUGA:Kadis Ketahanan Pangan dan Kadis Dikbud Seluma Ajukan Pensiun Dini

Mafia tanah seringkali hadir memanfaatkan kekaburan dan ketidakjelasan batas-batas kepemilikan tanah.

Tanah yang sudah diwariskan turun temurun kemudian berubah menjadi sengketa karena ahli waris tanah tidak tahu persis letak dan batas-batas tanah miliknya.

BACA JUGA:Satu Abad NU, Gelar Salawatan Hingga Potong 100 Tumpeng

Dari sinilah mafia tanah mulai bermain. Oleh karenanya, penting agar masyarakat memasang sendiri patok batas-batas tanahnya.

“Dengan gerakan satu juta patok adalah permulaan, gerakan ini akan terus sampai seluruh bidang tanah di Indonesia bisa dipetakan dan disertifikatkan,” pungkas Gusnan. (**)

Sumber: