Pantai Laguna Bergejolak: Pemkab Kaur dan Warga Saling Lapor, Kades Merpas Tersangka

Pantai Laguna Bergejolak: Pemkab Kaur dan Warga Saling Lapor, Kades Merpas Tersangka

Inilah Bangunan milik Heki di objek wisata Pantai Laguna yang dibongkar pihak desa -julianto-raselnews.com

BACA JUGA:Sah!!! TPS Pemilu 2024 di Bengkulu Selatan Berkurang 17, Paling Banyak Seginim, Nih Sebarannya

Sementara itu versi Kades Merpas, Kurniawansyah yang dihubungi Raselnews.com Selasa (7/2/2023) perobohan bangunan itu atas perintah resmi Dinas Pariwisata Kaur.

Tindakan karena pembangunan tak mengantongi izin mendirikan bangunan di objek wisata yang dikelola oleh Pemkab Kaur dan desa itu.

BACA JUGA:Polres Kaur Berlakukan Tilang Manual, Pebalap Liar dan Pengguna Knalpot Brong Jadi Atensi

Sehingga kades menganggap pendiriann bangunan itu ilegal.

Oleh kades, isi surat dari Dinas Pariwisata itu disampaikan kepada Heki Dianda namun tidak diindahkan.

Akhirnya kades memutuskan merubuhkan bangunan tersebut.

BACA JUGA:Bukannya Dipasang, Lampu Merah di Depan Dikbud Bengkulu Selatan Justru Dilepas, Kok Bisa?

"Saya ada dasar, yakni sesuai intruksi Dinas Pariwisata karena pendirian bangunan itu tidak ada izin dari Pemkab Kaur atau Desa Merpas," tegas Kades Kurniawansyah. (jul)

Sumber: