20.511 Kendaraan Bengkulu Selatan Menunggak Pajak

20.511 Kendaraan Bengkulu Selatan Menunggak Pajak

Aktivitas pembayaran pajak kendaraan di Samsat Bengkulu Selatan belum lama ini-dokumen-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Meski sudah diberikan keringan berupa pemutihan tunggakan pajak, jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Kabupaten BENGKULU SELATAN masih sangat banyak.

Total ada 20.511 unit kendaraan yang menunggak pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Jika ditotalkan, jumlah tunggakan PKB di BS mencapai Rp 6,8 miliar lebih.

BACA JUGA:Masyarakat Harus Taat Bayar Pajak, Target PBB-P2 Naik Rp200 Juta

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Samsat BS Sirwan Mayudi, S.Pd menyebutkan, tunggakan PKB terbanyak jenis sepeda motor sebanyak 18.655 unit.

Dari jumlah tersebut, total tunggakan tembus Rp 3,7 miliar.

BACA JUGA:Dewan Dukung Maksimalkan Pajak Hiburan, Hotel, dan Restoran

Kemudian disusul kendaraan jenis mobil pick up sebanyak 737 unit dengan total tunggakan Rp 959 juta.

Lalu kendaraan jenis mini bus 729 unit dengan total tunggakan Rp 1,6 miliar.

Kemudian kendaraan jenis truk sebanyak 174 unit dengan tunggakan Rp 591 juta. Kendaraan jenis sedan sebanyak 108 unit dengan tunggakan Rp 115 juta.

BACA JUGA:Gubernur dan Wagub Bengkulu Tepati Janji, Pajak Motor Gratis Segera Terealisasi, Tapi....

Kendaraan jenis jeep sebanyak 92 unit dengan tunggakan Rp 156 juta. Terakhir kendaraan jenis bus sebanyak 16 unit dengan total tunggakan Rp 23 juta.

“Dengan total tunggakan tembus di angka Rp 6,m Miliar, membuat capaian PAD pajak terhambat. Jumlah itu merupakan seluruh kendaraan di Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:4 Langkah Validasi NIK Menjadi NPWP, Tahun 2024 Seluruh Transaksi Perpajakan Menggunakan NIK

Mulai dari kendaraan plat hitam, kuning dan merah atau kendaraan dinas,” ujarnya.

Sumber: