20.511 Kendaraan Bengkulu Selatan Menunggak Pajak

20.511 Kendaraan Bengkulu Selatan Menunggak Pajak

Aktivitas pembayaran pajak kendaraan di Samsat Bengkulu Selatan belum lama ini-dokumen-raselnews.com

Dikatakan Sirwan, untuk memaksimalkan penagihan terhadap tunggakan pajak kendaraan ini mereka gencar melakukan sosialisasi dan sebagainya.

BACA JUGA:Telat Bayar Pajak Kendaraan? Begini Cara Menghitung Dendanya

Mulai dari sosialisasi secara langsung ataupun melakukan sosialisasi melalui surat byang dikirmkan ke desa atau kelurahan yang ada di Kabupaten BS.

Selain itu, pihaknya juga gencar melakukan pelayanan jemput bola seperti Samsat Keliling (Samling). Begitupun khusus kendaraan dinas, pihaknya juga rutin menyampaikan surat ke OPD yang ada kendaraannya menunggak PKB.

BACA JUGA:Ingat!!! Tak Bayar Pajak Kendaraan 2 Tahun Berturut-turut, Data STNK Dihapus

“Berbagai upaya terus kami lakukan masyarakat yang menunggak dalam pembayaran pajak ini bisa segera melunasi kewajibannya. Perlu kami ingatkan, dengan taat membayar pajak maka anda sudah berkontribusi untuk daerah,” jelas Sirwan.

BACA JUGA:Aturan Baru!!! Gaji Rp5 Juta Kena Pajak Rp300 Ribu, Berikut Hitungannya

Sementara untuk program pemutihan pajak lanjutan, dirinya menegaskan belum mendapatkan informasi dari Pemprov Bengkulu.

Sehingga saat ini UPDT Samsat masih fokus dengan berbagai program jitu layanan pajak yang gencar dilaksanakan.

BACA JUGA:Dewan Minta Pembebasan Pajak Dilaksanakan Tahun Depan

“Kalau memang nanti kendaraan tetap tidak patuh pajak, maka TKKB akan diblokir. Sehingga data kendaraan tidak lagi tercatat alias bodong,” pungkasnya. (rzn)

Sumber: