Oalah...Ternyata Segini Besaran Gaji ke-13 untuk PPPK di Tahun 2024

Oalah...Ternyata Segini Besaran Gaji ke-13 untuk PPPK di Tahun 2024

Besaran Gaji 13 PPPK Tahun 2024 -istimewa-raselnews.com

RASELNEWS.COM - Selain PNS, TNI, Polri dan Pejabat Negara, pemerintah juga akan mencairkan Gaji ke-13 untuk PPPK pada bulan Juni 2024.

Mau tahu besaran gaji tersebut? Berikut ini adalah besaran gaji ke-13 yang akan diterima Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

BACA JUGA:Wuihhh 14 Tunjangan Masuk dalam Gaji Ke-13 Tahun 2024, Kantong PNS, PPPK, TNI, POLRI dan Pensiunan Makin Tebal

Di tahun 2024 ini, PPPK juga akan mendapatkan gaji ke-13 sebesar 100 persen. Pemerintah telah menyetujui pemberian gaji ke-13 bagi PPPK baik di pusat maupun daerah.

Persetujuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 yang ditanda tangani langsung oleh Presiden Joko Widodo pada maret lalu.

BACA JUGA:Sah! Menkeu Sri Mulyani Teken Besaran Tunjangan Lembur dan Uang Imun PNS di 34 Provinsi, Berikut Besarannya

Pemerintah menyetujui pemberian gaji ke-13 PPPK dengan komponen yang sama seperti yang diterima oleh PNS.

Komponen gaji ke-13 PPPK terdiri dari gaji pokok, tunjangan pangan, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan.

BACA JUGA:Carut Marut Tunjangan dan Insentif Guru di Dikbud Bengkulu Selatan, Anggota Dewan dan PGRI Angkat Bicara

Besaran gaji ke-13 yang diterima PPPK akan berbeda untuk setiap golongan, di mana PPPK golongan 17 akan mendapatkan gaji ke-13 paling tinggi dibandingkan dengan yang lain.

Selain komponen gaji pokok 100 persen, besaran dari gaji ke-13 PPPK juga akan dihitung dari tunjangan suami atau istri, tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, sampai tambahan penghasilan sebanyak 50 persen.

BACA JUGA:Guru Tersenyum Lebar, Tunjangan Profesi Triwulan Satu Sudah Disalurkan, Yang Belum tahu Segera Cek Rekening

Jadi, besaran gaji ke-13 yang akan diterima oleh PPPK pada tahun 2024 ini adalah 100 persen gaji pokok ditambah tunjangan-tunjangan. (man)

Sumber: