Dewan Dukung Maksimalkan Pajak Hiburan, Hotel, dan Restoran

Dewan Dukung Maksimalkan Pajak Hiburan, Hotel, dan Restoran

DUKUNG : Anggota DPRD Bengkulu Selatan Holman SE dukung pemaksimalan pengelolaan pajak tempat hiburan, rumah makan dan hotel-DOK-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Upaya Dinas Pariwisata Bengkulu Selatan memaksimalkan pajak hiburan, hotel, dan restoran mendapat dukungan banyak pihak.

Salah satunya dari DPRD Bengkulu Selatan. Langkah yang dilakukan Dinas Pariwisata sudah tepat untuk menaikan penerimaan yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD).

BACA JUGA:Maling Sepeda Motor Lalu Melarikan Diri, 2 Warga OKU Selatan Babak Belur

BACA JUGA:Soal Tambang, FPR Demo Pemprov dan DPRD Bengkulu

“Semua potensi penyumbang PAD harus dimaksimalkan, salah satunya pajak hiburan, hotel dan restoran. Kami tentunya mendukung program Dinas Pariwisata yang memaksiamalkan pajak dari sektor tersebut, itu langkah yang tepat untuk meningkat PAD,” kata Ketua Komisi II DPRD BS, Holman, SE.

BACA JUGA:Bolos, 10 Pelajar SMA Bengkulu Selatan Dibina Polisi

BACA JUGA:Takut Disunat, Pria Asal Klaten Ini Kabur Selama 25 Tahun

Pajak hiburan, hotel dan restoran merupakan potensi penyumpang PAD yang menjanjikan.

Sebab banyak usaha hiburan, hotel, dan restoran di Bengkulu Selatan. Selama ini setoran pajak belum tergarap maksimal, sehingga sumbangsih untuk daerah sangat minim.

Padahal jika pelaku usaha hiburan, hotel dan restoran taat bayar pajak, capaian PAD dari sektor tersebut bisa mencapai miliaran rupiah per tahun.

BACA JUGA:Temuan Kelebihan Bayar Dana Desa Belum Ditindaklanjuti Pemdes Nanti Agung

BACA JUGA:10 Peserta Bersaing Jadi Pendamping Haji

“Dinas Pariwisata selaku OPD teknis harus benar-benar bekerja keras menggali potensi dari PAD tersebut.

Dan saya juga berharap pemilik hiburan, hotel dan restoran bisa mendukung Pemda dengan taat membayar pajak,” ujar Holman. (yoh)

Sumber: anggota dewan perwakilan rakyat daerah bengkulu selatan