Soal Tambang, FPR Demo Pemprov dan DPRD Bengkulu

Soal Tambang, FPR Demo Pemprov dan DPRD Bengkulu

assa demo massa menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (26/1/2023)-lisa rosari-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Sejumlah massa yang tergabung dalam Front Pembela Rakyat (FPR) BENGKULU, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi dan Kantor Gubernur BENGKULU, Kamis (26/1/2023).

Massa mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait persoalan tambang hingga meminta evaluasi kinerja kepala OPD di Lingkup Pemprov Bengkulu. 

BACA JUGA:Tambang Pasir Besi PT FBA Kembali Didemo, Emak-emak: Kalian Penjilat, Petugas FBA: Kamu Nanti yang Saya Jilati

Koordinator aksi, Rustam Efendi mempertanyakan tindakan pemerintah terhadap sejumlah perusahaan pertambangan di Bengkulu yang mendapatkan raport merah.

Karena mereka menilai aktifitas pertambangan menyebabkan kerusakan lingkungan. "Untuk perusahaan yang dapat raport merah kembali, itu bagaimana tindaklanjutnya," kata Rustam. 

BACA JUGA:Tanggulangi Banjir, Perusahaan Tambang Diminta Patuhi Kewajiban Reklamasi

Selain itu massa juga menyoroti kinerja para kepala OPD yang dinilai belum maksimal.

Rustam menilai kinerja kepala OPD tidak bisa mengimbangi visi dan misi Gubernur Bengkulu dan Wakil Gubernur Bengkulu. "Kami lihat kinerjanya para kepala OPD belum maksimal," kata Rustam.

BACA JUGA:10 Tambang Bahan Galian C di Kaur Tak Berizin

Massa juga menyoroti jabatan direktur RSUD M Yunus Bengkulu yang bukan dari kalangan ASN Bengkulu. "Apakah tidak ada ASN yang berkompeten dari Bengkulu sehingga harus dari luar," kata Rustam.

Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan mengatakan, seluruh aspirasi massa akan ditampung.

BACA JUGA:Tim Investigasi Temukan Temukan Dugaan pelanggaran Tambang Pasir Besi di Seluma

Menurutnya, terkait persoalan tambang, kewenangan perizinan berasal dari pemerintah pusat. "Kalau soal direktur rumah sakit, itu semua diperbolekan sesuai aturan," kata Joni. (cia)

 

Sumber: