Alhamdulillah, Dinas Dikbud Bawa Kabar Gembira Lagi untuk PPPK Guru Bengkulu Selatan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan BS meneken draft SPM gaji ASN PPPK periode Januari - Februai 2023, Jumat (10/2/2023) pagi-rezan okto wesa-raselnews.com
Jadi cairnya sesuai peraturan pusat yakni tiga bulan sekali. Begitupun untuk sertifikasi, guru PPPK juga berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi jika telah lulus PPG,” jelas Novianto.
Sementara untuk gaji PPPK guru yang baru lulus pada seleksi tahap III beberapa waktu lalu, Novianto mengaku dirinya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kemendikbudristek RI serta KemenPAN-RB.
BACA JUGA:Alhamdulillah Peserta Umum PPPK Guru 2022 Bengkulu Selatan Langsung Diangkat
Kalaupun nanti anggarannya disiapkan Terhitung Masa Tugas (TMT), maka Disdikbud BS akan mengeluarkan Surat Perintah Membayar (SPM) gaji sesuai tanggal tersebut.
“Yang pasti, lulusan PPPK guru tahap III semuanya akan diangkat dalam tahun ini. Tinggal lagi sekarang menunggu pengumuman resmi lalu pengukuhan dari pimpinan daerah Bengkulu Selatan,” paparnya.
BACA JUGA:Seleksi KPU Provinsi Bengkulu Dibuka 10-21 Februari 2023, Daftar di SIAKBA, Cek Syaratnya di Sini
Khusus untuk seleksi lanjutan penerimaan PPPK guru, Novianto belum ingin berkomentar banyak.
Baginya pelaksanaan seleksi lanjutan PPPK bisa saja terjadi asalkan kuota dari pusat masih disediakan.
“Intinya tunggu arahan pusat mengenai usulan kuota, kalau memang ada maka segera kami usulkan.
Karena memang kebutuhan PPPK guru ini sangat mendesak demi menutupi kekurangan guru ASN yang sudah lama terjadi,” pungkasnya. (rzn)
Sumber: