1 TPS Bengkulu Selatan Kembali Hilang di Pemilu 2024
Ilustrasi Pilkada 2024-andri irawan-raselnews.com
BACA JUGA:Mutasi Pejabat Pemkab Bengkulu Selatan Tinggal Tunggu Instruksi Bupati
Arif mengakui, pengurangan 18 TPS dari 601 menjadi 583 sudah dipastikan mengurangi kebutuhan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pantarlih.
"Pasti (kebutuhan KPPS dan Pantarlih) berkurang. Pantarlih, yang awalnya dibutuhkan 601 akhirnya menjadi 583 orang. Begitupun KPPS yang personelnya 7 orang per TPS," jelas Arif. (**)
Sumber: