Razia Warem Bengkulu Selatan: Wanita dan Pria Tanpa KTP Diamankan

Razia Warem Bengkulu Selatan: Wanita dan Pria Tanpa KTP Diamankan

Petugas saat melakukan razia di beberapa tempat hiburan malam di Bengkulu Selatan -sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Larangan Polisi dan Pemda BENGKULU SELATAN kepada pemilik warung remang-remang (warem) agar berhenti beroperasi jika belum mengantongi izin, benar-benar diabaikan.

BACA JUGA:Pencuri Apes: Niat Ingin Menguras Toko Perhiasan, 6 Pria Justru Diserang Gas Air Mata

Sebab warem tetap buka meski belum mengantongi izin, kerlap-kerlip lampu warna-warni menyinari warem diiringi suara musik, pengunjung pun masih berdatangan.

Hal itu terungkap saat Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polres Bengkulu Selatan bersama Kasatpol PP dan Dansubdenpom Manna melakukan razia pada Sabtu (25/2/2023) malam hingga Minggu (26/2) dini hari.

BACA JUGA:Aneh Tapi Nyata, Kucing Mati Hidup Lagi Setelah Dilangkahi

Warem yang didatangi masih buka, hanya saja pengunjung tidak seramai biasanya.

Tim yang dibagi tiga regu mendatangi 12 lokasi warem dan karaoke.

Regu I mendatangi karaoke Aljo, club house karaoke, warem milik Redi, warem milik Exan, dan warem milik Bang Cik.

BACA JUGA:ODGJ Hamil dan Melahirkan, Aksinya Menggendong Bayi Bikin Terenyuh

Regu II mendatangi tempat karaoke Bunda Nin, warem milik Hetty, dan warem Ekwan.

Regu III mendatangi karaoke RS/Metropolis, karaoke partner, karaoke Tio, dan karaoke Number One. Dari kegiatan di 12 lokasi tersebut, tim UKL mendapati beberapa temuan.

BACA JUGA:Alhamdulillah..MenPAN-RB Bawa Kabar Baik untuk Honorer

Di warem milik Bang Cik ditemukan dua unit sepeda motor tanpa STNK dan sepasang wanita dan pria tanpa identitas.

Di kosan Tri Satria ditemukan tiga unit sepeda motor tanpa STNK dan tiga orang pria dan empat wanita tanpa identitas.

Sumber: