Pengeledahan Rumah Mantan Bupati Kaur Terkait Penembakan Calon DPD Bengkulu? Ini Kata Kuasa Hukum Gusril Pausi

Pengeledahan Rumah Mantan Bupati Kaur Terkait Penembakan Calon DPD Bengkulu? Ini Kata Kuasa Hukum Gusril Pausi

Kuasa Hukum, mantan Bupati Kaur Gusril Pausi memberikan penjelasan terkait pengeledahan yang dilakukan polisi pada 28 Februari 2023-lisa rosari-raselnews.com

BACA JUGA:BKN: Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis 17 Maret 2023

Dalam pengeledahan, polisi mengamankan sepucuk Senpi. Namun Senpi yang dimiliki Gusril memiliki izin.

Bukan Senpi ilegal seperti isu yang beredar di tengah masyarakat. Hal itu, sambung Oryzha, dapat dibuktikan dengan berita acara pengeledahan pihak kepolisian.

BACA JUGA:Alhamdulillah…Bansos PKH 2023 Tahap 1 Sudah Mulai Ditransfer, Cek Rekening Anda Sekarang Juga

Oryzha juga meluruskan informasi salah satu mantan ajudan kliennya yang juga berstatus ASN ditangkap pihak kepolisian.

Dia memastikan ASN tersebut bukanlah mantan ajudan Gusril Pausi.

BACA JUGA:Detik-detik KMP Laskar Pelangi Diterjang Badai: Penumpang Histeris, Barang Berterbangan

“Yang perlu kami klarifikasi, berdasarkan cirinya orang tersebut bukan ajudan pak mantan bupati. Namun informasinya iya, dia seorang ASN,” ungkap Oryzha.

Hingga Selasa (7/3/2023), Oryzha mengaku pihaknya belum mengetahui siapa saja tiga orang yang diamankan pihak kepolisian terkait kasus senpi ilegal yang terungkap.

BACA JUGA:Video Emak-emak Jemur Kopi Tengah Jalan Viral, Sopir Avanza Kena Mental

Termasuk apakah memang ada hubunganya antara Gusril dengan orang yang diamankan tersebut. “Karena masih dilakukan pemeriksaan," sambungnya.

Sebelumnya, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya juga menegaskan jika pengeledahan rumah pribadi mantan Bupati Kaur Gusril Pausi di Kota Bengkulu terkait pengembangan kasus Senpi ilegal di Kaur.

BACA JUGA:Polda Bekuk 2 Pengelola Tambang Ilegal di Bengkulu, Ribuan Ton Batu Bara dan 2 Excavator Disita

Berdasarkan keterangan tersangka, beberapa Senpi ilegal tersebut dijual kepada beberapa orang. (**)

Sumber: