Pengeledahan Rumah Mantan Bupati Kaur Terkait Penembakan Calon DPD Bengkulu? Ini Kata Kuasa Hukum Gusril Pausi

Pengeledahan Rumah Mantan Bupati Kaur Terkait Penembakan Calon DPD Bengkulu? Ini Kata Kuasa Hukum Gusril Pausi

Kuasa Hukum, mantan Bupati Kaur Gusril Pausi memberikan penjelasan terkait pengeledahan yang dilakukan polisi pada 28 Februari 2023-lisa rosari-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Penemuan satu pucuk senjata api dalam penggeledahan rumah mantan Bupati Kaur, Gusril Pausi oleh Polda Bengkulu, pada 28 Februari 2023, akhirnya memunculkan isu miring.

BACA JUGA:Penggeledahan Rumah Mantan Bupati Kaur Ungkap Fakta Baru, Bengkulu Jadi Tempat Produksi Senpi Illegal?

Penggeledahan itupun dikait-kaitkan dengan penembakan calon anggota DPD RI dapil Bengkulu, Rahimandani, yang tak lain adik kandung Bupati Kaur periode 2021-2024, H. Lismidianto.

BACA JUGA:Bakal Calon DPD Bengkulu Rahiman Dani Ditembak 3 Kali Saat Hendak Salat Jumat

Isu miring semakin liar. Terlebih, pada Pilkada Kaur 2020 lalu, hanya 2 pasang calon. Yakni Gusril Pausi-Medi Yuliardi dan Lismidianto-Herlian Muchrim.

Saat itu, pasangan Gusril-Medi merupakan petahana dengan didukung 8 parpol.

BACA JUGA:Rumah Mantan Bupati Kaur di Kota Bengkulu Digeledah Polisi, Ada Senjata Api Diamankan

Sementara Lismidianto yang memiliki jabatan terakhir sebagai Kasubdit Bankum Polda Bengkulu 2020 hanya didukung 3 parpol.

Semakin derasnya isu tersebut membuat mantan Bupati Kaur, Gusril Pausi angkat bicara.

BACA JUGA:Motif Pencurian Mobil Avanza Warga Seluma yang Ditemukan Kebun Sawit Bengkulu Tengah Terungkap, Ternyata..

Kuasa hukum Gusril, M. Oryzha Al Gazali dengan tegas membantah isu yang beredar jika pengeledahan tersebut terkait dengan kasus penembakan bakal calon (Balon) DPD Rahimandani.

BACA JUGA:Catat! Bansos PKH dan BPNT 2023 di 83 Kabupaten/Kota Dibagikan Melalui PT Pos Indonesia, Berikut Daftarnya

Kepada wartawan, Oryzha mengaku jika pengeledahan yang dilakukan pihak kepolisian hanya terkait dengan penangkapan tersangka perakit senjata api (Senpi) ilegal di Kaur.

“Jadi tidak ada sangkut pautnya dengan penembaka Rahimandani,” tegasnya, Selasa (7/3/2023).

Sumber: