Duh...6.141 Data Penerima Jamkesda di Bengkulu Selatan Tidak Valid
Telat Daftarkan Anak ke BPJS Kesehatan Kena Denda, Ini Ketentuannya-Istimewa-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Hasil verifikasi yang dilakukan tim Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten BENGKULU SELATAN, 6.141 data yang masuk dalam daftar usulan calon penerima bantuan BPJS Kesehatan dari program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) BENGKULU SELATAN dinyatakan tidak valid.
Diketahui, tahun 2023 Pemkab Bengkulu Selatan kembali menggulirkan program Jamkesda. Program ini terintegrasi dengan BPJS Kesehatan melalui APBD BS tahun anggaran 2023.
Bahkan Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 miliar lebih. Anggaran tersebut digunakan untuk menanggung iuran BPJS Kesehatan sebanyak 3.816 warga.
BACA JUGA:Horeee....! 1.452 Honorer Seluma Dijamin BPJS Ketenagakerjaan
Namun hingga pertengahan Maret 2023 ini, kuota penerima BPJS Jamkesda tersebut belum terpenuhi, penyebabnya dikarenakan banyaknya data usulan dari Dinas Kesehatan yang tidak valid.
Hasil verifikasi data di Dinas Sosial BS, dari total 7.184 data usulan yang diterima dari Dinas Kesehatan hanya 1.043 data yang valid.
BACA JUGA:Cacam...! 156 Ribu Peserta BPJS Kesehatan Mandiri di Bengkulu Nunggak Pembayaran Premi
Sedangkan sebanyak 6.141 data warga yang tidak valid.
Mayoritas penyebabnya karena tumpang tindih data dan sudah terdaftar sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan dari pemerintah pusat melalui program Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang didanai dari APBN.
BACA JUGA:Setiap Menit 432 Peserta BPJS Mendapat Pelayanan Kesehatan, 96,15 Persen Warga Bengkulu Terdaftar
Lantaran masih banyaknya kuota yang tersisa, kepada masyarakat yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan diharapkan agar bisa mendaftar menjadi peserta BPKS Kesehatan program Jamkesda.
"Untuk kami (Dinas Sosial) hanya berkaitan dengan data, jadi kami masih ada sisa kuota itu sekitar dua ribuan jiwa.
BACA JUGA:300 Nelayan Seluma Belum Tercover BPJS Kesehatan
Sumber: