Bukan Rp600 Ribu, Pasangan Lansia Penerima Bansos PKH 2023 Dapat Rp1.200.000 per Tahap
Mensos, Tri Rismaharini menyerahkan bansos kepada KPM-istimewa/kemensos ri-raselnews.com
Usut punya usut, diduga petunjuk teknis atau Juknis bansos PKH 2023 mengalami perubahan, meski juknis itu sendiri belum dikeluarkan secara resmi oleh Kemensos.
Pasalnya, jika di tahun 2022 pasangan lansia hanya dihitung satu komponen saja atau menerima Rp600 ribu, tetapi pada pencairan PKH tahap 1 tahun 2023, ada pasangan lansia yang berstatus suami istri dianggap dua kompenen sehingga berhak menerima bansos PKH lansia Rp1.200.000.
BACA JUGA:Bukan cekbansos.kemensos.go.id, Nih Cara Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2023 Paling Akurat
Tak hanya itu, perubahan juga terjadi pada KPM penerima PKH komponen balita. Di mana, KPM yang memiliki balita ketiga dan seterusnya tidak lagi terhitung sebagai komponen.
BACA JUGA:Berminat Bansos Ini, KPM PKH dan BPNT Wajib Mundur, Mau???
Misalnya, jika KPM memiliki 3 orang anak yang dengan status pelajar SMP, SD, dan balita, maka balita tidak lagi dihitung penerima bansos.
Sebab balita dianggap anak ketiga dalam satu keluarga.
BACA JUGA:KABAR BAIK! Kemensos Siapkan Bansos Uang Tunai Rp10 juta Khusus KPM PKH dan BPNT 2023
Maka KPM tersebut berhak mendapat PKH komponen pendidikan SMP sebesar Rp375 ribu per tahap dan SD Rp 225 ribu per tahap. (**)
Sumber: