Dokter Spesialis RSHD Manna Tagih Janji Pemkab Bengkulu Selatan: Mana Insentif Daerah Kami?
Dokters spesialis RSHD Manna ketika curhat ke DPRD terkait insentif yang belum mereka diterima-sugio aza putra-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Perseteruan antara Pemkab BENGKULU SELATAN dengan para dokter spesialis yang bertugas di RSHD Manna tampaknya belum berakhir.
Jika sebelumnya Pemkab Bengkulu Selatan (BS) menurunkan Inspektorat Daerah (Ipda) untuk melakukan audit kinerja pada dokter, kini giliran dokter yang 'menyerang' balik dengan mempertanyakan insentif daerah.
BACA JUGA:Kisruh RSHD Manna Kian Panas, Giliran Dokter Spesialis Tuntut Audit Manajemen
Sebelumnya, perseteruan antara Pemkab dan dokter spesialis sempat terjadi di akhir tahun 2022, bermula ketika itu para dokter dan nakes mempertanyakan insentif penanganan covid-19 di RSHD Manna.
Tuntutan uang jasa ini pun dilakukan dengan mendatangi DPRD Bengkulu Selatan. Sampai-sampai para dokter mendatangi Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
BACA JUGA:Parah!!! Dokter Spesialis RSHD Manna Cuma Kerja 2 Hari, Bahkan Ada 'Selingkuh'
Apa tanggapan Bupati BS, Gusnan Mulyadi soal jasa Covid-19? Dengan tegas orang nomor satu di BS ini menyatakan tidak ada aturan yang mengatur kewajiban pembayaran jasa penanganan pasien covid-19.
Nah kali ini, dokter spesialis RSHD Manna mempertanyakan insentif daerah yang menurut mereka sudah dijanjikan Pemkab Bengkulu Selatan.
Hingga penghujung Maret 2023, insentif daerah yang tertunggak 3 bulan tahun 2022 juga belum dibayarkan.
insentif daerah tahun 2023 juga sudah 3 bulan belum mereka terima.
BACA JUGA:8 Dokter RSUD Kaur Mundur Karena Honor Tak Sesuai Beban Kerja
“Kami menagih janji Pemda yang katanya secepatnya akan memberikan insenda itu. Kenapa sudah penghujung bulan Maret belum juga diberikan. Bahkan insenda tahun ini juga belum dibayar selama 3 bulan.
Kami menagih insenda karena itu hak kami,” ungkap perwakilan dokter spesialis kepada Raselnews.com yang enggan namanya ditulis.
Sumber: