CATAT! Syarat Sekolah Kedinasan Poltekim dan Poltekip Kemenkumham 2023

CATAT! Syarat Sekolah Kedinasan Poltekim dan Poltekip Kemenkumham 2023

Pendaftaran Poltekim dan Poltekip Kemenkumham 2023-istimewa-raselnews.com

4. Formasi Pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat merupakan pelamar keturunan asli Putra / Putri Papua / Papua Barat yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.

II. PERSYARATAN

1. Warga Negara Republik Indonesia (Laki-laki / Perempuan);

2. Pendidikan SLTA / Sederajat;

3. Usia minimal 17 tahun dan usia maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran tanggal 1 April 2023 (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);

4. Tinggi Badan bagi Laki-laki minimal 170 cm, bagi Perempuan minimal 160 cm, berat
badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes
kesehatan
oleh Tim Medis yang telah ditunjuk Panitia;

5. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas Narkoba, tidak
memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, dan tidak
pernah mengalami patah tulang;

6. Bagi Laki-laki tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik di telinga
atau anggota badan lainnya;

7. Bagi Perempuan tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik pada
anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari
1 pasang (telinga kiri dan kanan);

8. Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan
Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama
mengikuti pendidikan;

9. Bagi perempuan belum pernah melahirkan dan bagi laki-laki belum pernah memiliki anak biologis;

10. Bersedia ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Wilayah Indonesia;

11. Tidak sedang menjalani ikatan dinas / pekerjaan dengan instansi / perusahaan lain;

12. Khusus Bagi Calon Taruna/Taruni formasi pegawai / formasi pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan di atas (angka 1 s.d. 11), juga harus memenuhi persyaratan :

1) Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan
pangkat/golongan ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan
dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon II atau
Kepala Kantor Wilayah);

Sumber: