Biaya Pelunasan BPIH Bengkulu Rp21 Juta
Ilustrasi haji-istimewa-disway.id
BENGKULU, RASELNEWS.COM - Kantor Kementrian Agama Provinsi BENGKULU menyebutkan, biaya pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk jemaah calon Haji di Provinsi BENGKULU sebesar Rp21 juta per orang.
Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 7 tahun 2023 bahwa embarkasi Padang, Sumatera Barat sebesar Rp46 juta.
BACA JUGA:HARU! Demi Bersama Anak, Jemaah Calon Haji Asal Kaur Ini Enggan Berangkat ke Tanah Suci
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Intihan mengatakan, untuk Bengkulu yang tergabung dalam embarkasi Padang maka biaya BPIH sebesar Rp46 juta. Biaya itu masuk dalam tiga BPIH terendah.
BACA JUGA:Sewa Pesawat Jemaah Haji Bengkulu Gagal Lelang, Ternyata Ini Penyebabnya
"Karena sudah ada setoran awal maka jemaah haji menambah Rp21,44 ribu," kata Intihan, Selasa (11/4/2023).
Dengan Keppres ini, pihaknya mengintruksikan kepada kabupaten/Kota untuk memberikan infromasi kepada jemaah yang sudah terdapat namanya untuk melakukan proses pelunasan.
BACA JUGA:Usia 83 Tahun ke Atas Diprioritaskan Berangkat Haji
Dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi seperti bukti SPPH dan bukti lainnya.
"Untuk batas pelunasannya tunggu keputusan menteri agamaya. ada dalam penentuan itu kita tunggu seperti apa isi dari keputusan Menteri Agama itu sebagai anduan teknis," katanya. (cia)
Sumber: