HARU! Demi Bersama Anak, Jemaah Calon Haji Asal Kaur Ini Enggan Berangkat ke Tanah Suci

HARU! Demi Bersama Anak, Jemaah Calon Haji Asal Kaur Ini Enggan Berangkat ke Tanah Suci

Ilustrasi haji-istimewa-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM – Jamaah Calon Haji (JCH) lanjut usia (Lansia) tertua di Provinsi Bengkulu atas nama Nundam (98) terancam gagal berangkat ke tanah suci.

Selain tidak bisa berangkat bersama anak, hal ini lantaran yang bersangkutan dinilai sudah terlalu uzur dan tak bisa lagi berjalan. Kesehariannya pun dibantu kursi roda. 

BACA JUGA:Sewa Pesawat Jemaah Haji Bengkulu Gagal Lelang, Ternyata Ini Penyebabnya

Nundam terdaftar sebagai JCH dengan nomor porsi 0700037398. Wanita ini lahir 01 Juli 1924 merupakan warga Kelurahan Tanjung Iman Kecamatan Kaur Tengah.

"Hampir dipastikan yang bersangkutan tidak akan berangkat. Dia didaftarkan anaknya kemudian tidak mau berangkat bila anaknya tak berangkat haji," kata Kakan Kemenag Kaur H. Irawadi S.Ag M.HI didampingi Kasi Pelaksanaan Haji dan Umroh (PHU) Bujang Ruslan M.Pd, Rabu (29/3/2023).

BACA JUGA:Anggaran Sewa Pesawat Haji Melonjak, Sekda Bengkulu: Naiknya Luar Biasa

Anak yang mendaftarkan bernama Ahmad Husin baru bisa berangkat haji reguler bersama istrinya pada tahun 2025 mendatang sesuai dengan porsi yang ada.

Nundam sendiri sebenarnya sudah diberikan dua kali kesempatan oleh pemerintah untuk berangkat yakni pertama musim haji 2021 namun ia menolak sebab jadwal sang anak belum tiba saatnya.

BACA JUGA:Usia 83 Tahun ke Atas Diprioritaskan Berangkat Haji

"Kita sudah sampaikan hal ini namun untuk anaknya sebagai pendamping tidak bisa diberikan kompensasi tetap berangkat tahun 2025," ujarnya.

Dijelaskannya pada tahun ini kuota haji Kaur 101 orang kemudian ditambah 6 orang tambahan lansia.

Untuk 5 lansia lainnya kemungkinan tak ada kendala pemberangkatan. Sedangkan daftar tunggu pemberangkatan haji di Kaur sudah 1400an daftar.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siapkan Rp10 Miliar untuk Pelaksanaan Haji

Semuanya sudah menyetor uang pangkal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). "Untuk daftar tunggu sampai saat ini sudah 15 tahun atau kalau daftar sekarang naik hanjinya sekitar tahun 2038 nanti," tutupnya. (jul)

Sumber: