Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Guru 2022 Final, Dirjen GTK: Hasil Bisa Berubah

Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Guru 2022 Final, Dirjen GTK: Hasil Bisa Berubah

Ilustrasi seleksi CASN -istimewa-raselnews.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan kelulusan pasca sanggah PPPK 2022 mulai Jumat (14/4/2023) hingga 16 April 2023.

Sesuai jadwal yang tertuang dalam Surat BKN Nomor 3819/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang dikirim untuk seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), PPPK Guru 2022 kemudian diminta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang dimulai 15 April hingga 4 Mei 2023.

BACA JUGA:KPU RI Tetapkan Rutan Manna Sebagai TPS Khusus

Lalu pada 28 April hingga 22 Mei 2023 dilakukan usulan penetapan NIP PPPK.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani menyebut, pengumuman pasca sanggah PPPK Guru 2022 ini merupakan hasil final.

BACA JUGA:Pasar Murah di Kaur: Telur Jadi Buruan Emak-emak

Dalam pengumuman ini dapat diketahui hasil akhir peserta seleksi PPPK Guru 2022 lulus atau tidak.

Nunuk Suryani meminta PPPK Guru 2022 untuk tidak heran dan terkejut dengan pengumuman pasca sanggah. Sebab, pasca sanggah ini, bisa terjadi perubahan.

BACA JUGA:Objek Wisata Kaur Jadi Target Wisatawan saat Lebaran, Waspada !!

Guru honorer yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus dalam seleksi, ada kemungkinan menjadi lulus, dan juga sebaliknya yang sudah mendapat penempatan bisa saja gugur karena ada sanggahan.

Diketahui, Kemendikbudristek menyatakan ada 250.320 guru honorer sudah dinyatakan mendapatkan penempatan PPPK 2022.

BACA JUGA:Basarnas Bangun 6 Posko dan Kerahkan 62 Personel Selama Idul Fitri, Salah Satunya di Bengkulu Selatan

Dari jumlah itu, 130.882 di antaranya merupakan P1 atau guru lulus passing grade (PG) seleksi PPPK 2021 namun saat itu tidak mendapatkan formasi.

Dari 250.320 guru honorer sudah dinyatakan mendapatkan penempatan PPPK 2022 itu, tidak serta mereta lulus dalam pengumuman pasca-sanggah.

BACA JUGA:Polisi Untung Banyak, Tangkap Pencuri HP, Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di 5 TKP

"Bagi yang belum belum mendapatkan penempatan, bisa mengikuti proses seleksi guru ASN PPPK 2023," ujar Dirjen GTK, Nunuk Suryani dilansir jppn.com

Lanjut Nunuk, berdasarkan hasil perhitungan yang telah dilakukan, jumlah formasi yang dibutuhkan tahun ini mencapai lebih dari 600 ribu.

BACA JUGA:2 Terdakwa Korupsi Dana Kesra Bengkulu Selatan Dipenjara 1 Tahun

Sumber: